SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 1.725 teguran diberikan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Lodaya 2022 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Operasi Zebra Lodaya dilaksanakan sejak Senin 3 Oktober 2022. Dengan demikian sudah 3 hari operasi tersebut dilaksanakan dan operasi tersebut berakhir pada 16 Oktober 2022.
Baca Juga :
"Hingga hari ini, tepatnya 3 hari setelah Operasi Zebra Lodaya 2022 ini dimulai, kami telah melakukan 1.725 teguran terhadap para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran Lalu Lintas. 445 teguran di hari pertama, 625 di hari kedua dan 655 teguran di hari ketiga," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, Kamis (6/10/2022)
Menurut dia, teguran tersebut merupakan upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Adapun titik-titik digelarnya operasi zebra lodaya 2022 dilaksanakan di setiap Pos Polisi yakni Pos Tugu Adipura, Pintu kisi, Selakaso, Degung, Sukaraja, Cisaat dan pos-pos Lainnya.
"Untuk saat ini setiap pos rekan-rekan melaksanakan himbauan dan sosialisasi operasi zebra lodaya," pungkasnya.