SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pemasungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sukabumi masih tinggi. Ini diungkapkan Kepala Balai Phala Martha UPT Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Cup Santo, dalam sebuah kegiatan dalam rangka hari peringatan kesehatan jiwa sedunia yang jatuh pada 10 Oktober nanti di Panti Aura Welas Asih, Palabuhanratu, Selasa (4/10/2022).
Menurut Cup, selain faktor ekonomi, minimnya kesadaran masyarakat dalam penanganan penyandang disabilitas mental, membuat angka pemasungan di salah satu kabupaten terluas di Jawa dan Bali ini masih tinggi. Pemasungan rata-rata dilakukan pihak keluarga.
"Apakah ini menggambarkan situasi nasional atau tidak, yang jelas populasi pemasungan di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi. Baru-baru ini kami membebaskan di daerah Cibadak, kemudian Cisaat," kata Cup kepada awak media.
Meski tak menyampaikan data pasti jumlah kasus pemasungan, namun Cup menyebut pihaknya sudah membebaskan belasan ODGJ di Kabupaten Sukabumi yang dipasung keluarganya pada tahun 2021.
"Jumlah (pasti) saya harus melihat data, tapi yang jelas tahun kemarin 2021 kita sudah membebaskan 15 orang. Lalu untuk tahun ini, sampai September kami sudah membebaskan sembilan orang. Informasi soal itu kami peroleh dari masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga :
Cup memastikan pihaknya merespons cepat setiap laporan ODGJ yang dipasung dengan memberi akses pelayanan ke rumah sakit jiwa. “Seperti kemarin ada anak usia 13 tahun, anak itu dipasung, sekaligus rangkaian hari kesehatan jiwa kami respons langsung dan hari ini sudah mendapatkan layanan di RS Marzoeki Mahdi Bogor," katanya.