Keributan Oknum TNI dengan Sopir Angkot Diproses Pidana, Ini Kata Dandim 0607 Sukabumi

Senin 03 Oktober 2022, 19:11 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komandan Kodim atau Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Ariyanto angkat bicara ihwal perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal keributan oknum TNI dan sopir angkot. Kejadian ini berlangsung 17 Juli 2022 lalu di jalan raya Sukabumi - Bogor, tepatnya depan SPBU Ongkrak, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Saat itu kasus ini berakhir dengan damai, antara sopir angkot dan oknum TNI. Namun kekinian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan perintah saat memimpin rapat berkala tim hukum TNI, bahwa penyelesaiannya tidak menghapuskan unsur pidana. 

Statement tersebut ditayangkan di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu, 28 September 2022. Menyikapi perkembangan terbaru ini, Dedy menegaskan akan melaksanakan perintah tersebut dengan objektif.

"Nanti akan kita lihat, maksudnya apapun perintah panglima akan kita laksanakan tentunya dengan objektif. Artinya akan kita lihat lagi seperti apa nanti akan ada orang-orang yang memang bertugas untuk itu, untuk melihat dari sisi mananya," kata Dedy kepada awak media saat ditemui di Lapang Merdeka Senin (3/10/2022). 

Baca Juga :

Panglima TNI Perintahkan Keributan TNI dan Sopir Angkot di Sukabumi Diproses Pidana

Lebih lanjut kata Dedy, pihaknya akan menjalankan sesuai tupoksi dan akan tunduk serta taat terhadap perintah pimpinan. 

"Perintah panglima secara umum ya kita menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi kita, itu sebenarnya maunya panglima jadi jangan keluar dari tupoksi itu sebenarnya yang diharapkan panglima, Jadi apapun perintah kita laksanakan. Kalau tadi berbicara tentang  perintah, tentunya kita di TNI ini kita punya auditor militer, polisi militer. Jadi masing-masing punya bagiannya sesuai dengan tugasnya masing-masing," tuturnya. 

"Untuk menjawab sampai ke arah sana saya masih kekurangan informasi, namun dari pihak TNI tentunya sudah menindaklanjuti sesuai dengan tugasnya masing-masing, kalau permasalahan betul sudah damai, tapi tetap sekali lagi kita punya perintah tunduk dan taat kepada perintah pimpinan," sambungnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak