SUKABUMIUPDATE.com - Kinerja Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Cidolog, menjadi sorotan warga. Pasalnya ketua UPK Kecamatan Cidolod saat ini rangkap jabatan sebagai seorang guru ASN PPPK yang setiap hari harus mengajar.
Hal ini diungkap oleh Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Cipamingkis, Sunandar. Ia mengaku harus menjelaskan persoalan ini (rangkap jabatan ketua UPK Cidolog) ini kepada banyak warga yang bertanya dan mempersoalkannya.
UPK sendiri merupakan unit yang menjalankan kegiatan usaha berupa jasa simpan pinjam yang bertujuan memberdayakan masyarakat pedesaan. Di Kecamatan Cidolog, UPK mengayomi kegiatan di 5 desa, yakni Desa Cipamingkis, Cidolog, Tegallega, Cikarang, serta Mekarjaya.
Sunandar atau yang akrab dipanggil Ace, mengatakan membenarkan jika Ketua UPK Cidolog saat ini aktif juga di sekolah sebagai guru ASN PPPK. "Bahkan satu tahun kebelakang, Ketua UPK sudah pernah menyatakan pengunduran diri," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Senin 3 Oktober 2022.
"Hal ini pun sudah dibahas di internal pengurus UPK Cidolog, tinggal kami menunggu Musyawarah Antar Desa (MAD)," imbuhnya.
Hal serupa juga diungkap oleh Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Odang Edi Ruswandi yang menegaskan soal potensi tidak fokus dalam menjalankan tugas karena rangkap jabatan.
"Kaitan kinerja yah seperti itulah, karena memang harus fokus mengajar jadi ASN PPPK. Adapun kaitan rangkap jabatan tersebut akan kami putuskan melalui Musyawarah Antar Desa Khusus (MADSus), dengan semua pihak," ujarnya.
Baca Juga :
"Kalau tidak salah, merangkap jabatan sejak 2021, sampai sekarang," terangnya.
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sukabumi, Gungun Gunardi ikut menjelaskan persoalan ini. UPK merupakan keputusan Musyawarah Antar Desa (MAD), yang dilakukan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Bila mengacu Petunjuk Teknis Operasional (PTO), yang mengeluarkan Kemendagri, lanjut Gun Gun tidak diatur secara spesifik larangan UPK yang berasal dari ASN.
"Terkait hal tersebut untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program, agar UPK berjalan sesuai harapan masyarakat, forum MAD merupakan forum tertinggi program, yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi, termasuk evaluasi kinerja personil UPK. Sehingga UPK menjalankan fungsinya dengan optimal," pungkasnya.