SUKABUMIUPDATE.com - Terlibat kasus penggelapan membuat IA (37 tahun) harus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polsek Cikole di Jalan Tubagus Abdullah, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Namun, di ruang penjara itulah pria yang semula beragama Kristen Protestan ini menemukan cahaya Islam.
IA menjadi mualaf setelah mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi Muhamad Kusoy. IA yang merupakan warga keturunan Tionghoa asal Kecamatan Cikole mengucapkan kalimat sakral itu di Mapolsek Cikole pada Jumat (30/9/2022). Sejak Jumat ini IA resmi menjadi Muslim.
Kusoy mengatakan IA memutuskan memeluk Islam atas kesadaran sendiri. Selama di dalam penjara, Kusoy menyebut IA mengalami kebingungan dan tak punya tempat untuk meminta pertolongan. Ayah IA sudah meninggal, sedangkan sang ibu dan saudara wanitanya saat ini dalam kondisi sakit. IA sudah menikah dan memiliki anak.
"Dia terlibat suatu perkara sehingga ditahan, kemudian di dalam (tahanan) itu ada juga kaya ustaz. Dia kelimpungan, kebingungan, tidak ada tempat meminta pertolongan," kata Kusoy kepada awak media.
Menurut Kusoy, ketertarikan IA terhadap Islam dimulai sejak masuk tahanan satu bulan lalu. IA kerap melihat tahanan lain yang beragama Islam masih bisa tertawa, meski sama-sama di dalam jeruji besi. Para tahanan Muslim itu tampak tak memiliki beban dan sering menunaikan salat berjemaah di musala Polsek Cikole, kemudian berdoa.
"Di Polsek sini kan kalau dengar azan, salat ke musala. Dia (IA) tidak ikut, tapi melihat kok mereka (tahanan Muslim) masih bisa tertawa, masih kelihatan bahagia. (Tahanan Muslim) kelihatan, kalau ada apa-apa berdoa dan dia tertarik. Kok di Islam itu kayak ada sandaran hidup, walaupun bagaimana sulitnya, di Islam sandarannya Allah," ujar Kusoy.
Berdasarkan catatan MUI Kota Sukabumi, sejak 2014 hingga saat ini, ada 130 orang yang masuk Islam. Kusoy yang bertugas sebagai penerima mualaf mengatakan pada 2022 ada sekitar 20 orang yang memeluk Islam. Pada Jumat ini Kusoy dipanggil ke Mapolsek Cikole lantaran IA tidak boleh ke luar. Kusoy pun sempat mewawancarai IA.
"Intinya dia ingin ada sandaran hidup, dia kebingungan. Alhamdulillah masuk Islam dan berjanji bersedia akan kita bina selanjutnya. Kita jelaskan juga pilar ajaran Islam itu iman, islam, dan ihsan. Rukun iman ada enam, rukun islam lima, dan ihsan akhlakul karimah dijelaskan. Janji dengan Alquran bahwa akan taat kepada Allah, akan mengikuti ajaran Rasulullah, dan akan dibina para ulama serta dibantu dengan tahanan di sini," kata Kusoy.
Kapolsek Cikole Kompol R Nanang Subarna mengatakan IA terlibat kasus penggelapan di salah satu perusahaan di Kecamatann Cikole. IA hingga saat ini belum menjalani persidangan. Menurut Nanang, selama menjalani penahanan, IA selalu mendengar selawat. Bahkan sebelum masuk Islam, IA sudah mulai belajar melaksanakan salat.
"Kebetulan tahanan ada lima, setiap waktu salat kita selawatan," ujarnya.