SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) angkat suara terkait aksi duel dua siswi SMP di Lapang Angkasa, Kampung Tanah Putih, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Senin, 26 September 2022. Kedua siswi ini berasal dari dua sekolah di Kota Sukabumi.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Hasan Asari mengaku prihatin masih ada pelajar, bahkan perempuan, yang melakukan aksi seperti itu. Menurut Hasan, siswi semacam ini sangat memerlukan pembinaan secara inklusif. Namun, Hasan menyatakan sanksi tetap harus diberikan secara tegas dan menjadi kewenangan pihak sekolah.
Hasan mengatakan sekolah harus memberikan sanksi bagi pelajar yang melanggar aturan, terutama berkaitan aksi kenakalan remaja, supaya menimbulkan efek jera. "Sampai saat ini sanksi untuk anak-anak itu, sekolah masih melakukan proses memberikan catatan-catatan, kira-kira apa sanksi yang pantas dan memberikan efek jera," ujarnya.
Terkait duel dua siswi tersebut, Hasan menyebut pihak sekolah sudah menyelesaikannya dengan melibatkan kepolisian dan orang tua siswi yang terlibat. Kedua siswi telah membuat perjanjian mengikat yang intinya jika aksi serupa kembali terjadi, pihak sekolah akan memberikan sanksi yang lebih tegas sesuai administrasi yang ditentukan.
"Jika memang di kemudian hari ada tindak pidana, aparat penegak hukum bisa memproses sesuai dengan tindak pidananya," kata Hasan.
Disdikbud Kota Sukabumi, sambung Hasan, sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah di Kota Sukabumi untuk lebih meningkatkan pengawasan para peserta didik, baik saat proses pembelajaran maupun sesudah pembelajaran. Salah satu poin surat edaran itu menyebutkan setiap sekolah bisa bekerja sama dengan kepolisian.
Selanjutnya, sekolah bisa melibatkan komite sekolah dalam memantau mobilisasi siswa dari rumah ke sekolah pada waktu-waktu tertentu. Kemudian, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan para pembina siswa dilibatkan untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan sekolah lain dalam hal tukar informasi untuk menghindari hal serupa.
"Surat edaran itu sekaligus memberikan sinyal dan mengingatkan kembali potensi kejadian itu masih tetap ada di lingkungan anak-anak kita. Mudah-mudahan ini bisa menjaga kondusifitas ke depannya," ujar Hasan.
Baca Juga :
Sebelumnya, 14 siswi dari dua SMP di Kota Sukabumi dipanggil ke Mapolsek Kebonpedes terkait aksi duel yang dilakukan di Lapangan Angkasa. Aksi duel ini dilakukan dua siswi, sedangkan pelajar lainnya menonton, namun ada juga yang merekam. Video yang direkam tersebut kemudian beredar sehingga polisi melakukan penyelidikan.