533 PPPK Guru di Kota Sukabumi Terima SK: SD 417 Orang, SMP 116 Orang

Jumat 23 September 2022, 20:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 533 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Rabu, 21 September 2022.

Selain penyerahan SK, diberikan pula dokumen perjanjian kerja (PK). Penyerahan SK pengangkatan PPPK dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Turut hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Ketua TP PKK Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Sebanyak 533 orang yang menerima SK adalah pegawai ASN jenis PPPK guru. Hasil proses seleksi yang diikuti guru non PNS ada yang THL, TKS, hingga honor sekolah negeri dan swasta pelaksanaan seleksi 2021.

''Alhamdulillah sudah diserahkan SK kepada 533 orang PPPK guru dan mulai 1 Oktober 2022 sudah resmi sebagai PPPK,'' ujar Fahmi.

Dalam kesempatan itu Fahmi menyampaikan informasi mengenai manajemen PPPK yang harus dipahami. Sebab, PPPK setelah menerima SK, terikat dengan peraturan terutama mengenai hak dan kewajiban sebagai pegawai. Ini  sejalan dengan ketentuan dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Salah satu isinya yakni menekankan wali kota selaku PPK memiliki wewenang mengangkat PPPK.

Fahmi menerangkan dari 533 orang PPPK, mayoritas berdomisili di Kota Sukabumi yakni sebanyak 445 orang. Sementara sisanya Kabupaten Sukabumi 87 orang dan Kabupaten Cianjur satu orang.

Hal tersebut, ungkap Fahmi, menunjukkan keberpihakan kepada PPPK Kota Sukabumi. Bahkan kini tengah memperjuangkan 116 orang PPPK guru untuk diangkat dan sebagian besar warga kota dan 60 orang di antaranya guru PAI dalam menguatkan nilai-nilai keagamaan.

''Perjanjian kerja antara PPPK dengan PPK akan dievaluasi setiap tahun, meski kontrak kerja selama lima tahun,'' kata Fahmi.

Ada tiga unsur yang dinilai yakni capaian target kinerja, kemampuan kerja, dan perilaku yang disiapkan dengan format yang ada yang dilakukan atasan dan tim penilai kinerja. ''Sebagai wujud rasa syukur, PPPK harus bekerja dengan sebaik-baiknya,'' kata Fahmi.

Fahmi mengatakan peraturan kedisiplinan yang mengatur PPPK dan PNS sama, di mana yang melanggar disiplin diberikan hukuman disipilin mulai ringan, sedang, dan berat. Sementara terkait perlindungan PPPK sama dengan PNS seperti jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan bantuan hukum. Bedanya untuk PPPK tidak ada jaminan pensiun.

PPPK juga berhak mendaparkan cuti baik cuti tahunan (12 hari kerja), cuti sakit, cuti melahirkan (paling lama 3 bulan), cuti bersama. ''Doakan pegawai yang lain tengah berjuang untuk mendapatkan hak dalam kepegawaian terutama diangkat sebagai PPPK,'' cetus dia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Asep Suhendrawan menambahkan, dari 533 formasi PPPK guru, rinciannya SD sebanyak 417 orang dan SMP sebanyak 116 orang. Mereka yang mengajar di sejumlah bidang studi.

SUMBER: WEBSITE KDP SETDA KOTA SUKABUMI

(ADVERTORIAL)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak