Satu Pelaku Dikenal sebagai Dukun, Dua Pria Dibunuh Pakai Sianida di Sukabumi

Jumat 23 September 2022, 18:03 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua RT di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, menyebut salah satu pelaku dugaan pembunuhan berencana dengan racun sianida yang menewaskan dua pria asal Magelang dan Jakarta dikenal sebagai dukun. Dia adalah AR, warga Cianjur namun sudah lama tinggal di Kelurahan Jayamekar.

Ketua RT berinisial A ini mengatakan AR menikah dengan warga Kelurahan Jayamekar. Tidak ada yang tahu pasti bagaimana aktivitas AR selama tinggal di Kelurahan Jayamekar bersama istrinya. Namun sepengetahuan A, ada sejumlah warga dari luar Kelurahan Jayamekar yang kerap datang ke kediaman AR untuk melakukan pengobatan.

"AR itu orang Cianjur, cuma nikah ke orang sini. Kalau istrinya ada. Profesinya memang dukun, tapi orang sini enggak ada yang berobat," kata A kepada sukabumiupdate.com, Jumat (23/9/2022).

A mengatakan warga sekitar di Kelurahan Jayamekar tidak mengetahui terkait kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan AR. Bahkan dia dan tetangga kaget saat polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan tersebut di rumah AR pada Kamis, 22 September 2022. "Saya kaget banyak polisi. Tapi enggak tahu permasalahannya," ujar A.

AR terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap dua pria asal Magelang dan Jakarta. Keduanya tewas tak lama setelah menenggak minuman yang sudah dicampur racun sianida. Kasus ini dibongkar Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Selain AR, dua pelaku lain yang ditangkap adalah A dan DAS, asal Sukabumi dan Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga :

Polisi menggelar rekontruksi di rumah AR pada Kamis, 22 September 2022. Ada 55 adegan yang dilakukan para pelaku dalam rekonstruksi yang menghadirkan sejumlah saksi dan mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Dari hasil laboratorium forensik, pelaku memberikan minuman bercampur racun sianida kepada korban.

"Setelah dilaporkan, kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah terungkap. Modusnya pelaku memberikan minuman yang sudah dicampur racun yaitu zat sianida, ini berdasarkan hasil lab forensik," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto.

Berdasarkan keterangan para saksi, pelaku dikenal oleh korban sebagai seorang dukun untuk pengobatan hal gaib, termasuk dianggap bisa menggandakan uang. Ketiga pelaku kemudian merencanakan penipuan dengan mencari korban yang ingin menggandakan uang. AKP Yanto menyebut masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.

Pelaku DAS berperan sebagai pencari calon korban yang mau melakukan ritual pengobatan dan melipatgandakan uang secara gaib. Sementara A dan AR alias mengaku ustaz berperan sebagai pelaksana ritual. Pada awal Juni 2022, korban berinsial EN dan AN mendatangi DAS bermaksud ingin menggandakan hartanya. Keduanya lantas dibawa ke pelaku A. 

Saat itu tidak dilakukan ritual di tempat A. Pelaku A hanya menyediakan air mineral yang telah dicampur cairan zat racun sianida tanpa sepengetahuan korban. Selanjutnya korban dibawa ke kediaman AR yang mengaku ustaz sekaligus bisa mengobati dan melipatgandakan uang. Minuman beracun itu lalu diberikan kepada para korban oleh pelaku DAS.

Setelah melaksanakan ritual tersebut di rumah AR, air mineral beracun yang sudah ditenggak para korban mulai bereaksi. Kedua korban kesakitan dan keesokan harinya meninggal. Kedua korban sempat dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Sukabumi pada 8 Juni 2022. Namun kemudian dibawa pulang masing-masing keluarga ke Jakarta dan Magelang.

"Rekontruksi berdasarkan laporan dugaan pembunuhan berencana. Kejadiannya 8 Juni 2022 dan dilaporkan pada 23 Juni 2022," kata AKP Yanto. 

Sebelum penetapan tersangka terhadap pelaku dan menggelar rekonstruksi, polisi telah melakukan autopsi kepada jenazah kedua korban. Hasilnya, ditemukan sianida di dalam tubuh korban. AKP Yanto menyebut pelaku dan korban saling mengenal. Korban bertandang ke Kota Sukabumi untuk menggandakan uang. 

Ketiga pelaku akan dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHPidana, Pasal 338 KUJPidana, Pasal 353 Ayat (1) serta Ayat (2) KUHPidana, dan Pasal 378 KUHPidana. Ketiganya diancam hukuman pidana mati, seumur hidup, atau waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)