SUKABUMIUPDATE.com - Rumah milik Adom (70 tahun) warga Kampung Cisireum RT 02/01 Desa Gunungbentang, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, butuh perhatian.
Rumah berukuran 4 meter X 5 meter ini berdinding bilik yang sudah lapuk dimakan usia dan di beberapa sudut bangunan biliknya sudah bolong. Di rumah ini, Adom tinggal bersama istrinya serta cucu laki-laki.
Baca Juga :
Kepala Desa Gunung Bentang, Jajat Sudrajat mengatakan pada tahun 2020, rumah tersebut masuk kriteria penerima rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBD provinsi.
Jajat menyatakan anggaran rutilahu itu senilai Rp 17 juta. Sehingga pihak keluarga mesti melakukan swadaya untuk menutupi kebutuhan perbaikan rumah. Namun ketika itu, pemilik rumah tak sanggup padahal pemdes sudah berupaya membantu.
“Karena menang dalam aturannya anggaran sebesar Rp 17 juta, harus ditambah dengan swadaya penerima manfaat,” ujar Jajat kepada sukabumiupdate.com, Rabu (21/9/2022).
Jajat menyatakan, Pemdes saat ini sedang berupaya agar rumah tersebut masuk program rutilahu dari APBD melalui Disperkim.
Pak Adom juga mendapatkan bantuan Keluarga Harapan (PKH), yang sampai saat ini masih berjalan, kemarin mendapatkan Bantuan BLT BBM.
“Hari inipun, Pemdes sedang melakukan verifikasi ke lokasi untuk program Rutilahu anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perkim,” ujarnya.
Lebih lanjut Jajat menyatakan Adom merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT BBM.