SUKABUMIUPDATE.com - Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, membahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Hotel Pangrango Sukabumi, Selasa (20/9/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan satu pembahasan anggaran krusial yang disorot DPRD dalam rapat kerja itu yakni terkait dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk penanggulangan bencana di Kabupaten Sukabumi.
“Kabupaten Sukabumi banyak bencana dengan cuaca dan curah hujan yang cukup tinggi banyak bencana di mana-mana,” kata Yudha.
Baca Juga :
“Kita tadi bertanya kepada TAPD bagaimana kesiapan dengan anggaran BTT ini dan mekanismenya BTT jangan bertele-tele harus fast response atau gerak cepat untuk bisa meng-handle dari pada bencana-bencana yang ada di Kabupaten Sukabumi,” sambungnya.
Menurut Yudha, dana BTT ini sudah ditetapkan di APBD tahun 2022 sehingga harus segera tersalurkan. “Sesuai dengan situasi kondisi bencana yang ada di Kabupaten Sukabumi,” katanya.