SUKABUMIUPDATE.com - Terhambat masalah administrasi kependudukan (adminduk) membuat Mak Ipah (80 tahun) tak menerima bantuan dari pemerintah, baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT). Wanita lansia ini tinggal sendiri di rumah tak layak huni di Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
"Selama ini, saya maupun anak, belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah," kata Mak Ipah kepada sukabumiupdate.com, Selasa (20/9/2022).
Mak Ipah menempati rumah berukuran 4x5 meter dengan kondisi memperihatinkan. Dinding rumah dari bilik bambu dan papan kayu sudah lapuk serta bolong dimakan rayap. Di dalam rumahnya hanya ada satu dipan yang biasa digunakan untuk merebahkan diri dan beristirahat. Bahkan rumah Mak Ipah sudah miring dan nyaris roboh di bagian belakang.
Meski rumahnya sudah tidak layak huni, Mak Ipah selalu tersenyum. Ditemui di kediamannya di Kampung Ciherang RT 11/03 Desa Margaluyu, dia menunjukkan di belakang rumahnya ada tumpukan kayu bakar yang biasa digunakan untuk memasak di tungku. Ada pula kandang ayam dan sekitar 50 meter dari rumahnya ada kandang domba terbuat dari kayu.
Baca Juga :
Mak Ipah bercerita awalnya dia memiliki sebuah rumah berukuran cukup besar peninggalan almarhum suaminya yang meninggal dunia puluhan tahun silam. Namun 17 tahun lalu, saat anak perempuan satu-satunya bercerai dan kembali ke Kampung Ciherang, rumah tersebut dibagi dua. Material bangunan dibagi dua untuk mendirikan rumah anaknya.
Sementara sisa bangunan hasil pembagian itu adalah rumah yang ditempati Mak Ipah saat ini. "Setelah dibagi dua itu, sudah diperbaiki seadanya, beberapa kali," kata dia.
Mak Ipah sehari-hari bekerja sebagai buruh tani, sambil memelihara seekor domba dan ayam. Di rumahnya sekarang, tak ada kamar tidur maupun kamar mandi atau toilet. Untuk penerangan, Mak Ipah dibantu lampu listrik dari anaknya yang juga ekonominya tidak mampu. "Kalau tidur di ruangan tengah dekat dapur. Memang alasnya bilik sudah miring," ujarnya.
Kondisi yang dialami Mak Ipah menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk pemerintah setempat. Berdasarkan hasil asesmen Pemerintah Desa Margaluyu, pihak Kecamatan Sagaranten, dan pihak lainnya, alasan Mak Ipah memilih tak tinggal seatap dengan anaknya karena ekonomi anaknya pun pas-pasan.
Sebelumnya, Sekretaris Kecamatan Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan mengatakan pemerintah kecamatan dan desa akan menertibkan administrasi kependudukan Mak Ipah supaya bisa mendapat bantuan. "Tidak dapat BPNT atau BLT karena tidak tertib adminduk seperti e-KTP dan KK. Setelah selesai (tertib) adminduk akan diusulkan dapat BLT DD," kata Ridwan.
Terkait rumah yang dihuni Mak Ipah, Ridwan menyatakan akan diusulkan program rehab rumah tidak layak huni, setelah ada kejelasan status tanah rumah Mak Ipah. “Diusulkan mendapat bantuan baik dari dana desa atau sumber anggaran lainnya. Diusulkan mendapat program rutilahu setelah terdapat kejelasan aset tanah yang ditempatinya," ungkapnya.