SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menyatakan kasus dugaan asusila yang dilakukan ayah terhadap anak tiri masih dalam penyelidikan.
Zainal menyatakan Polres Sukabumi Kota sudah meminta keterangan terhadap 12 orang terkait kasus tersebut. Namun dia tidak menyebutkan 12 orang yang diperiksa itu siapa saja. Dia hanya menjelaskan salah satunya psikolog.
"Sudah lakukan pemeriksaan dan meminta beberapa keterangan dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung," kata Zainal kepada sukabumiupdate.com, Selasa (20/9/2022)
Zainal menegaskan terduga pelaku sudah teridentifikasi, "Sudah dong jelas sekali, pihak pelaku sudah dipanggil dilakukan pemeriksaan termasuk 12 orang tadi," tegasnya.
Zainal menyebut, korban saat ini berada di Jakarta namun untuk kondisi korban masih menunggu hasil pemeriksaan ahli.
"Kita menunggu hasil pemeriksaan ahli terkait dengan kondisi tersebut. Karena kita bukan pihak yang kemudian memiliki kompetensi untuk menyampaikan kondisi korban," jelasnya.
Kasus asusila ini diadukan oleh ibu korban berinisial NN (43 Tahun), warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, kepada polisi pada 23 Mei 2022. Adapun nomor laporannya LP/B/193/V/SPKT/ POLRES Sukabumi KOTA/POLDA JAWA BARAT.
Kasus ini mendapat respons dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Pasalnya Ibu korban mengadu ke Hotman Paris karena kasus yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian ini dianggap tidak ada perkembangan.