SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan pencurian terjadi di sebuah rumah di Jalan Kibitay, Kampung Tegal Jambu RT 05/07 Blok Bangsanaya, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Perhiasan emas cincin dan gelang milik korban berinisial YA (43 tahun) raib.
Anak YA, TH (22 tahun), mengatakan terduga pelaku yang berjumlah dua orang sudah dua kali datang ke rumah kosong milik keluarganya. Kedatangan pertama 5 September 2022 dan kedua Jumat (16/9/2022). Terduga pelaku awalnya menanyakan soal kakek TH alias ayah YA.
Pada 5 September terduga pelaku yang merupakan pria berusia sekitar 30 tahun dan 50 tahun datang memakai kemeja dan baju batik serta berpenampilan menarik (formal). "(Terduga pelaku) menanyakan Bapak J (nama kakek saya) dan ingin ngobrol di dalam rumah," kata TH.
Kemudian pada Jumat pagi (16/9/2022) kedua terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor kembali datang ke rumah tersebut yang ketika itu hanya ada YA. Kali ini mereka bermodus sebagai petugas kecamatan untuk mendata penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kronologi ini dituangkan YA dalam laporannya ke Polsek Lembursitu.
"Saat itu pelaku ingin berbicara di dalam rumah dan kebetulan ibu saya sedang memakai perhiasan cincin dan gelang emas," ujar TH.
Singkatnya, kedua terduga pelaku masuk ke dalam rumah. Sedangkan YA izin ke kamar mandi. Saat inilah terduga pelaku diduga mengambil cincin emas 4 gram dan gelang 6 gram milik YA yang disimpan di atas kursi lalu dihalangi baju. "Pelaku kabur memakai motor," ujarnya.
Saat itu terduga pelaku sempat dikejar oleh YA dan tetangga. Namun kata warga sekitar, terduga pelaku belok dan masuk ke dalam gang. TH menyebut ibunya tidak pernah menyimpan perhiasan di sembarang tempat. Akibat kejadian ini, YA mengalami kerugian total sekitar Rp 7 juta.
YA sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Lembursitu dengan nomor laporan STP/676/IX/2022/Spkt SatRes/Sek Situ/Res Sukot/Polda Jabar tertanggal 16 September 2022.
REPORTER: CRP/GIANNI FATHIN RABBANI