SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Cisaat membantah adanya laporan seorang warga Bekasi yang mengaku diculik lalu dianiaya kemudian dibuang ke daerah pegunungan di Sukabumi.
Dalam sebuah akun instagram disebutkan kalau korbannya berinisial MF, warga Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga :
Karyawan percetakan ini mengaku diculik oleh sekelompok orang di daerah tingkungan Lemah Abang, Jalan Urip Sumoharjo pada Rabu, 14 September 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban mengaku dimasukan ke mobil avanza dan motor miliknya dibawa dua orang pelaku. Korban dibawa ke sebuah ruko dan dianiaya lalu ditinggalkan di ruko tersebut.
Pada malamnya, korban dijemput pelaku menggunakan mobil dan pergi ke daerah Sukabumi dan dibuang di daerah pegunungan Sukabumi.
Ia mengaku pingsan dan ketika sadar HP, KTP, Dompet dan motornya hilang. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cisaat. Adapun korban bisa pulang ke Cikarang setelah naik kendaraan travel.
Mengenai kabar itu, Kapolsek Cisaat AKP Deden Sulaeman menegaskan pihaknya tidak pernah menerima laporan seperti dalam kabar tersebut.
"Terkait adanya pemberitaan di media sosial bahwa ada seseorang yang diduga telah dilakukan penculikan dan kemudian dibuang di wilayah sukabumi, yang mengaku bahwa korban telah melapor ke Polsek Cisaat. Kami dari Polsek Cisaat sampai saat ini belum menerima ataupun tidak pernah menerima laporan tersebut," ujar Deden
Kendati demikian, Polsek Cisaat akan berkoordinasi dengan masyarakat dan sudah memerintahkan jajaran Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk mendalami informasi tersebut.
Selain itu Polsek Cisaat akan berkoordinasi dengan kepolisian di Bekasi terkait kejadian tersebut.
“Apakah yang bersangkutan itu korban penculikan kemudian dibuang di wilayah Sukabumi, nanti kita akan koordinasi selanjutnya dengan pihak Kepolisian di Bekasi," ujarnya.