SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perhubungan Jawa Barat mulai memberlakukan tarif baru bagi bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), termasuk di Kota Sukabumi. Ini menyusul naiknya harga BBM bersubsidi yang diumumkan pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022.
Kepala Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi Yukky Rahmat Yunus mengatakan tidak semua perusahaan oto (PO) bus di Sukabumi menaikkan tarif yang mulai berlaku pada Kamis (15/9/2022). Ada sejumlah PO yang tetap memberlakukan tarif lama sebelum kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Sebagian PO masih stabil tarifnya. Ada sebagian yang naik. Di terminal Sukabumi ini kebanyakan (bus) Non Ekonomi dan AC Ekonomi," kata Yukky kepada awak media saat ditemui di kantornya.
Yukky menyatakan penyesuain tarif bus AKDP dan AKAP ditetapkan Dinas Perhubungan Jawa Barat. Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi, kata Yukky, sudah menyosialisasikan soal kemungkinan adanya penyesuaian tarif sebagai imbas naiknya harga BBM bersubsidi berupa Pertalite dan Solar.
"Mungkin masyarakat khususnya Kota Sukabumi sudah sering lihat di medsos dan berita-berita. Pasti sudah update dan mereka paham naik tarif ini karena kenaikan BBM yang udah lama," ujarnya.
Yukky menyebut rata-rata penumpang di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi adalah 500 hingga 600 orang per hari. Namun untuk akhir pekan, penumpang bisa mencapai 800 hingga 1.000 orang. "Itu yang berangkat dan datang. Paling banyak tujuan ke Bandung dan Tasikmalaya-Banjar," kata dia.
Bus AKDP yang Tarifnya Naik
- MGI Sukabumi-Bandung (Non Ekonomi), tarif lama Rp 40 ribu, tarif baru Rp 45 ribu
- MGI Sukabumi-Palabuhanratu (Non Ekonomi), tarif lama Rp 40 ribu, tarif baru Rp 45 ribu
- Miniarta Sukabumi-Depok (Ekonomi), tarif lama Rp 40 ribu, tarif baru Rp 45 ribu
- Kobutri Sukabumi-Cirebon (Non Ekonomi), tarif lama Rp 120 ribu, tarif baru Rp 130 ribu
- Sahabat Sukabumi-Cirebon (AC Ekonomi), tarif lama Rp 120 ribu, tarif baru Rp 130 ribu
- Karunia Bakti Sukabumi-Singaparna (Non Ekonomi), tarif lama Rp 110 ribu, tarif baru Rp 130 ribu
- Sukabumi-Garut (Non Ekonomi), tarif lama Rp 85 ribu, tarif baru Rp 95 ribu
- Marita Sukabumi-Singaparna (Non Ekonomi), tarif lama Rp 110 ribu, tarif baru Rp 130 ribu
- Sukabumi-Garut (Non Ekonomi), tarif lama Rp 85 ribu, tarif baru Rp 95 ribu
- Merdeka Sukabumi-Pangandaran (AC Ekonomi), tarif lama Rp 180 ribu, tarif baru Rp 200 ribu
- Laju Utama Sukabumi-Bekasi (AC Ekonomi), tarif lama Rp 70 ribu, tarif baru Rp 80 ribu
- Sinar Jaya Sukabumi-Cikarang (AC Ekonomi), tarif lama Rp 65 ribu, tarif baru Rp 75 ribu
Bus AKDP yang Tarifnya Tetap
- Hidup Baru Putra Sukabumi-Bandung (Ekonomi), tarif lama Rp 35 ribu, tarif baru Rp 35 ribu
- Sukabumi-Bandung (AC Ekonomi), tarif lama Rp 40 ribu, tarif baru Rp 40 ribu
- Medal Jaya Sukabumi-Depok (Ekonomi), tarif lama Rp 40 ribu, tarif baru Rp 40 ribu
- Budiman Sukabumi-Depok (AC Ekonomi), tarif lama Rp 45 ribu, tarif baru Rp 45 ribu
- Sukabumi-Tasikmalaya (Non Ekonomi), tarif lama Rp 130 ribu, tarif baru Rp 130 ribu
- Sukabumi-Banjar (Non Ekonomi), tarif lama Rp 160 ribu, tarif baru Rp 160 ribu
- Luragung Sukabumi-Kuningan (AC Ekonomi), tarif lama Rp 150 ribu, tarif baru Rp 150 ribu
Bus AKAP yang Tarifnya Naik
- Hidup Baru Putra Sukabumi-Yogyakarta (Non Ekonomi) via Selatan, tarif lama Rp 180 ribu, tarif baru Rp 210 ribu
- Sukabumi-Yogyakarta (Non Ekonomi) via Utara, tarif lama Rp 200 ribu, tarif baru Rp 230 ribu
- Hiba Prima Sejahtera Sukabumi-Kalideres (AC Ekonomi), tarif lama Rp 70 ribu, tarif baru Rp 80 ribu
- Anugrah Mas Sukabumi-Lebakbulus (Non Ekonomi), tarif lama Rp 50 ribu, tarif baru Rp 61 ribu
- Tunggal Daya Sukabumi-Wonogiri (Non Ekonomi), tarif lama Rp 200 ribu, tarif baru Rp 230 ribu
- Rajawali Sukabumi-Wonogiri (Non Ekonomi), tarif lama Rp 200 ribu, tarif baru Rp 250 ribu
- Sugih Jaya Sukabumi-Kampung Rambutan (AC Ekonomi), tarif lama Rp 59 ribu, tarif baru Rp 60 ribu
- Shantika Sukabumi-Jepara (Non Ekonomi), tarif lama Rp 240 ribu, tarif baru Rp 290 ribu
- Transport Express Jaya Sukabumi-Padang (Non Ekonomi), tarif lama Rp 425 ribu, tarif baru Rp 475 ribu
Bus AKAP yang Tarifnya Tetap
- Laju Utama Sukabumi-Tanjung Priok (Non Ekonomi), tarif lama Rp 70 ribu, tarif baru Rp 70 ribu
- Tunggal Daya Sukabumi-Kalideres (Non Ekonomi), tarif lama Rp 70 ribu, tarif baru Rp 70 ribu
- Tunggal Daya Sukabumi-Kalideres (AC Ekonomi), tarif lama Rp 60 ribu, tarif baru Rp 60 ribu
- Budiman Sukabumi-Yogyakarta (Non Ekonomi), tarif lama Rp 215 ribu, tarif baru Rp 215 ribu
- Lana Jaya Sukabumi-Kampung Rambutan (AC Ekonomi), tarif lama Rp 50 ribu, tarif baru Rp 50 ribu
- Sugih Jaya Sukabumi-Tanjung Priok (AC Ekonomi), tarif lama Rp 60 ribu, tarif baru Rp 60 ribu
- Sinar Remaja Sukabumi-Kampung Rambutan (AC Ekonomi), tarif lama Rp 50 ribu, tarif baru Rp 50 ribu
Diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga Pertalite, Pertamax, hingga Solar, per Sabtu, 3 September 2022. Kenaikan diumumkan di Istana Merdeka oleh Jokowi bersama menterinya. Menteri ESDM Arifin Tasrif yang turut hadir memberikan rincian kenaikan BBM tersebut, yakni:
1. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter
2. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
3. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter