SUKABUMIUPDATE.com - Pengendara sepeda motor Honda Astrea Legenda meninggal dunia setelah bertabrakan dengan Honda Revo, Sabtu malam, 10 September 2022. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Palabuhan II, tepatnya di Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cikembar Iptu R Panji Setiaji mengatakan kecelakaan terjadi sekira pukul 18.30 WIB saat lalu lintas sepi dengan kondisi jalan cor beton basah akibat hujan. Ketika itu Honda Astrea Legenda tanpa nomor polisi dan Honda Revo F 2514 UT melaju searah dari Cikembar menuju Cikembang.
"Honda Legenda tanpa pelat nomor dikendarai oleh S melaju satu arah dengan sepeda motor Honda Revo bernopol F 2514 UT yang dikendarai M (65 tahun) dengan membawa penumpang I (53 tahun)," kata Panji dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Baca Juga :
Setibanya di lokasi kecelakaan dengan kondisi melintasi jalan lurus namun sedikit menanjak, Panji menyebut sepeda motor Honda Revo diduga akan belok ke kanan jalan. Saat bersamaaN, Honda Astrea Legenda yang dikendarai S diduga tidak menjaga jarak aman dengan Honda Revo di depannya.
"Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan lagi," kata Panji.
Panji mengatakan pengendara Honda Astrea Legenda tewas dengan luka berat pada kepala, luka sobek di dahi, serta mengeluarkan darah dari mulut dan hidung. Jenazah dilarikan ke RSUD Sekarwangi. Sedangkan pengendara Honda Revo luka berat kepala, luka sobek di punggung dan kaki kiri, serta mengeluarkan darah dari telinga kiri.
"Korban (pengendara Honda Revo) dibawa ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan perawatan medis," ujar dia.
Penumpang Honda Revo mengalami patah kaki, luka sobek pada dahi, dan dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan perawatan medis.