SUKABUMIUPDATE.com - Bayi laki-laki yang ditemukan di teras rumah di Kampung Ciheulang Girang, Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, diserahkan kepada Dinsos Kabupaten Sukabumi, Jumat, 9 September 2022. Kini bayi tersebut dititipkan di panti Perlindungan Sosial Anak Balita (PSAB) Bandung.
Baca Juga :
Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Dasar Luar Panti Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Sukabumi Yuyus Rustiana menyatakan sebelum diserahkan ke Dinsos, bayi yang ditemukan diteras rumah pada Rabu, 31 Agustus 2022, sempat dirawat di Puskesmas Caringin.
"Kemarin hari Jumat kita kedatangan tim dari Puskesmas dan Polsek Caringin menyerahkan bayi tersebut untuk dirawat sementara. Kita berkoordinasi dengan panti PSAB milik provinsi untuk merawat sementara sambil menunggu proses pencarian orang tua dari bayi tersebut oleh pihak kepolisian," ujar Yuyus kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (10/9/2022).
Lebih lanjut Yuyus menyatakan bayi itu dirawat di PSAB karena Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum memiliki panti.
Dalam hal ini, Dinsos masih menunggu penyelidikan oleh pihak kepolisian. "Biasanya selama 3 bulan dicari dulu keberadaan ibu dari bayi tersebut," ujarnya.
Apabila dinyatakan tidak ditemukan ibu yang melahirkan bayi tersebut dengan surat penghentian penyidikan, maka bayi menunggu yang mengajukan menjadi calon orang tua asuh.
Yuyus menyatakan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi calon orang tua asuh dan proses akhirnya nanti ditetapkan melalui pengadilan.
“Karena bayi temuan jadi diserahkan ke negara sehingga kalau ada orang tua yang mau mengasuh atau adopsi harus melalui proses yang ditetapkan oleh negara. Kita hanya fasilitasi saja untuk prosesnya nanti pihak provinsi yang menentukan,” tegasnya.