SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan perbaikan jalan ruas Parungkuda-Pakuwon tepatnya di Kampung Bolang, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda.
Perbaikan dilakukan pada lubang jalan yang selama ini ditutup plat besi.
Baca Juga :
Kepala UPTD PU Wilayah III, Uus Iskandar perbaikan tersebut mulai dilakukan pada Sabtu, 3 September 2022. Untuk jenis pekerjaan yaitu plat beton dengan lebar 1,8 meter dan panjang 10 meter.
Dari papan proyek tercatat pelaksana perbaikan adalah CV Putra Dua Perkasa dengan lama pengerjaan 60 hari kalender dan anggaran sebesar Rp. 48.941.000. Anggaran bersumber dari dana DPA SPKD Kabupaten Sukabumi.
Uus meminta pengguna jalan untuk berhati-hati karena adanya perbaikan.
"Hati-hati untuk para pengendara karena masih dalam pengerjaan dan mohon dimaklumi juga apabila terjadi kemacetan," pungkasnya.