SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota masih menyelidiki kasus dugaan pembacokan yang dilakukan kawanan bermotor terhadap remaja asal Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, berinisial PAM (17 tahun). Sejumlah saksi sudah diperiksa atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam, 3 September 2022, tersebut.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan pembacokan itu dan saat ini sedang diselidiki Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota. Zainal meminta masyarakat yang melihat dan mengetahui soal kejadian tersebut atau memiliki bukti lain, bisa menyampikannya ke polisi.
"Laporan sudah kami terima dan sekarang dalam proses penyelidikan oleh jajaran Reskrim (Satuan Reskrim) kita," kata Zainal kepada awak media pada Selasa (6/9/2022).
Baca Juga :
Zainal menyatakan Polres Sukabumi Kota tetap melakukan upaya preventif, baik sebelum maupun setelah adanya dugaan pembacokan tersebut, khususnya di waktu tertentu untuk menjamin keamanan. "Upaya preventif atau pencegahan tetap dilaksanakan di jam-jam dan lokasi tertentu sesuai peta kerawanan yang ada," ujarnya.
PAM kehilangan mata kanannya pasca diduga dibacok di samping Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Warudoyong. Peristiwa ini membuat celurit menancap di pelipis PAM hingga dia harus kehilangan matanya usai menjalani operasi di RSUD R Syamsudin SH pada 4 September 2022.
Keluarga mengungkapkan PAM hanya lulusan SMP dan tidak melanjutkan ke pendidikan menengah atas. PAM menjadi korban keberingasan kawanan bermotor saat pergi malam mingguan bersama teman-temannya. Hingga berita ini ditayangkan, PAM masih menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH.