SUKABUMIUPDATE.com - 13 Siswa Kelas 5 di SDN Karangbentang, Kp Cimapag, Desa Cikarang, Kecamatan Didolog, Kabupaten Sukabumi, terpaksa tidak melakukan aktivitas belajar di dalam ruangan, hal tersebut disebabkan oleh ruang kelas yang hampir roboh tidak layak untuk dipakai.
Sekolah yang dibangun sejak tahun 2015 itu sebelumnya telah dilakukan perbaikan pada tahun 2017 lalu. Namun sayangnya kembali rusak karena lokasi sekolahnya sendiri yang berada di pelosok serta dekat dengan area perhutanan, sehingga membuat ruangan kelas lembab dan cepat raput.
Meskipun demikian, 13 siswa kelas 5 SDN Karangbentang tersebut tetap semangat untuk belajar walaupun tidak di dalam ruangan.
"Sedih, karena kalau belajar harus di luar ruangan. Ya, pengennya yang bagus (ruang kelasnya) supaya belajarnya nyaman,” Ujar Amat Sujana, yang merupakan salah satu guru di SDN Karangbentang.
Baca Juga :
Guru dan kepala sekolah, sebelumnya sudah melaporkan ke dinas terkait mengenai kondisi sekolah tersebut, akan tetapi sampai saat ini masih belum direalisasikan.
Umat Sujana berharap jika Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat segera memperbaiki kondisi sekolah yang memprihatinkan tersebut, agar murid dapat menimba ilmu dengan nyaman dan aman.
Sementara itu, Sekrtaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Khusyairin menjelaskan, jika SDN Karangbentang yang terletak di Kp Cimapag, Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi ini masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik) dan berada di urutan ke 254, dengan jumlah siswa sebanyak 70 orang, 6 rombongan belajar, dan 6 ruang kelas.
Petujuk Teknis (Juknis) Dana lokasi Khusus (DAK) kerusakan bangunan sekolah SDN Karangbentang ini masuk dalam kategori kerusakan ringan yang mana hal tersebut seharusnya masuk dalam kategori pemeliharaan yang dilakukan oleh pihak Sekolah.
"Kondisi fisik sekolah SDN Karangbentang yang dikategorikan ringan tidak masuk dalam daftar RKPD dan SIPD," kata Khusyairin
Untuk mengatasi permasalahan tersebut dinas pendidikan sudah melakukan bimbingan teknis kepada pengawas dan operator sekolah tentang tata cara pelaporan data dapodik sebagai dasar pemberian bantuan kepada sekolah.
Pemerintah telah memberikan waktu kepada sekolah untuk melakukan updating data dapodik sampai tanggal 31 Agustus lalu.
Namun, data tersebut akan menjadi dasar perhitungan untuk perbaikan tahun berikutnya, yang berarti SDN Karangbentang tidak terdaftar sebagai sekolah penerima bantuan pada tahun 2022.
Semetara, untuk menghindari hal buruk pemerintah akan mengirimkan konsultan untuk melihat kondisi fisik sesungguhnya agar bisa diambil langkah antisipatif.
Himbauan juga kepada para kepala sekolah agar menyampaikan laporan dapodik tepat waktu dan sesuai dengan kondisi sesungguhnya.
Jika ada yang kurang dipahami atau data yang tidak sinkron dapat menghubungi langsung petugas operator dapodik Dinas Pendidikan bagian perencanaan.