SUKABUMIUPDATE.com - Alif Fitrah Rodillah (28 tahun) mengabarkan kondisi terkininya di Laos. Pemuda asal Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini terpapar Covid-19.
“Sekarang saya lagi sakit, kemarin kena Covid-19 tapi mudah-mudahan besok di cek sembuh," ujar Alif yang berkomunikasi dengan sukabumiupdate.com melalui Whatsapp, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga :
Selain sakit, Alif mengungkapkan kondisinya semakin tertekan. Dia kini masih berada di sebuah apartemen di Laos bersama 13 orang WNI yang juga diduga korban TPPO.
Di tempat itu, Alif dan WNI lainnya diberi makan oleh pihak perusahaan yang awalnya mempekerjakannya. Hanya saja makanan yang diberikan tidak layak yaitu daging kodok. Alif mengetahui dirinya positif Covid-19 setelah pihak perusahaan itu melakukan swab.
Sama halnya dengan Alif, 13 WNI itu ingin segera pulang ke daerahnya masing-masing. Pasalnya, Alif dan para WNI itu diliputi rasa takut dijual.
"Di sini kan daerah Golden Triangle ya dekat-dekat Laos, Myanmar, Kamboja, Thailand perbatasan segitiga emas takutnya dijual ke negara lain. Kita 13 orang Indonesia ingin segera dipulangkan takutnya dijual," jelasnya.
Kondisi Alif saat ini berawal dari tergodanya dia dengan iming-iming penyalur kerja di Sukabumi yang menjanjikan gaji besar dengan kerja di Thailand.
Singkat cerita, Alif dan seorang temannya, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi menyatakan siap kerja. Mereka berdua lantas terbang ke Bangkok pada 2 Agustus 2022. Tiba di bangkok, mereka melanjutkan perjalanan dengan pesawat ke Chiang Mai Thailand. Di daerah itu, Arif dan temannya dijemput naik mobil dan perjalanan diteruskan dengan naik taksi lalu menyeberangi sungai Mekong ke Laos pakai perahu.
Disini Alif mulai curiga ada yang tidak beres dengan tawaran kerja tersebut. Karena mereka kini sudah berada di negara Laos.
Setibanya di Laos, Alif dan temannya itu ditempatkan di sebuah apartemen. Mereka langsung diarahkan bekerja sebagai pencari investor di situs aplikasi Trading. Karena pekerjanya tidak sesuai yang dijanjikan penyalur kerja, maka Alif enggan melakukan pekerjaan tersebut. Sehingga dia tidak dipekerjakan oleh perusahaan itu, sedangkan temannya masih melanjutkan pekerjaan itu.
Dugaan menjadi korban TPPO menguat. Pasalnya ketika ingin pulang ke Indonesia, Alif harus membayar ke pihak perusahaan.
Alif mengatakan jika ingin kembali ke Indonesia, dia dan temannya harus menyiapkan uang sebesar 4.000 USD atau sekitar Rp 59 juta. Ketentuan ini ditetapkan perusahaan tempat mereka bekerja dengan dalih telah membeli Alif dan temannya dari agen penyalur kerja seharga 4.000 USD.
Alif masih bisa mengakses internet dan berkomunikasi dengan keluarga dengan handphone miliknya.
Selain kepada keluarganya, Alif terus berupaya agar dapat pulang dengan menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Laos hingga mengirim direct message (DM) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lewat Instagram pribadinya.