SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membahas pengalokasian dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 beserta persiapannya.
Selain Komisi I DPRD dan Bawaslu, rapat yang dilaksanakan di Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Sukabumi pada Kamis (1/9/2022) dihadiri juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diwakili oleh Asda III dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Baca Juga :
Yudha menjelaskan sejak beberapa tahun ke belakang hingga saat ini, ada banyak keterbatasan anggaran yang Kabupaten Sukabumi hadapi. Keterbatasan anggaran itu salah satu penyebabnya adalah inflasi.
“Sesuai surat dari pusat bahwa ada inflasi sebesar 2 persen yang akan dipotong di APBD nantinya,” jelasnya.
Yudha menegaskan jika dirinya sepenuhnya menyerahkan pengelolaan dana cadangan tersebut ke TAPD, karena Pilkada 2024 itu wajib dilaksanakan. “Ketersediaan anggarannya pun harus dipersiapkan sekarang,” tandasnya.