Berdampak ke Lingkungan, DPMPTSP Sukabumi Ungkap Izin Perluasan Pengolahan Kayu

Kamis 01 September 2022, 00:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, mendatangi pabrik pengolahan kayu milik PT Dongyang Minkuk di Kampung Pakuhaji RT 04/05, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Selasa, 30 Agustus 2022. 

Kedatangan DPMPTSP terkait adanya pengaduan dari masyarakat soal dampak perluasan bangunan pabrik tersebut. Pasalnya aktivitas perluasan bangunan itu memicu tumpahan material lumpur ke lingkungan warga. 

Baca Juga :

Selain itu dari penelusuran yang dilakukan DPMPTSP, perluasan bangunan itu belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

"Kurang lebih minggu lalu ada ajuan masuk itu 42 meter persegi, kita kembalikan lagi karena persyaratan seperti siteplan dan lainnya belum terpenuhi, lalu ada pengaduan  bahwa di sini ada aktivitas perluasan bangunan, padahal kan seharusnya sebelum izin PBGnya keluar itu tidak boleh ada aktivitas," ujar Subkor Pelayanan Investasi dan Perizinan DPMPTSP, Anzar.

Setelah berkomunikasi dengan manajemen perusahaan, DPMPTSP mendorong untuk perusahaan agar perusahaan segera menempuh perizinan dan tidak melaksanakan aktivitas pembangunan sebelum mengantongi izin. 

"Akhirnya mereka setuju untuk tidak dulu melakukan aktivitas dan yang diajukan [perluasan] itu sekitar 600 meter persegi bangunannya dari luasan 8.000 meter [lahan perusahaan]. Itu tidak semua yang diajukan [untuk bangunan], kebanyakan akan dibuat lahan terbuka hijau,” ujar Anzar.

Nantinya, DPMPTSP akan kembali meninjau untuk memastikan yang dilakukan perusahaan tersebut sesuai dengan yang diajukan. 

“Nanti kesesuaiannya akan kita lihat kalau memang tidak sesuai pembangunannya akan kita tegur lagi," pungkasnya. 

Kepala desa Parungkuda, Didih Jaenudin menyatakan permasalahan terkait perizinan perluasan bangunan ini sebelumnya pernah dimusyawarahkan dan telah dikeluarkan surat persetujuan lingkungan dari masyarakat yang berisi poin-poin komitmen yang harus dipenuhi perusahaan. 

Adapun beberapa poin persetujuan yang tertuang dalam berita acara pada musyawarah yang dilaksanakan di kantor Desa Parungkuda pada Juli 2022 yaitu:

1. Pembangunan perluasan bidang usaha menaati kaidah hukum yang berlaku.

2. Perusahaan telah menyalurkan Kompensasi kepada warga terdampak pembangunan. 

3. Selama proses pembangunan, perusahaan akan memberdayakan masyarakat sekitar.

4. Perusahan akan berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. 

5. Pembangunan/perbaikan drainase di area sekitar, akan direncanakan lebih lanjut dan menjadi tanggungjawab bersama diantaranya pihak PT.Dongyang Minkuk, Pengembang Perumahan Bumi Pusaka Parungkuda, Program Pemerintah yang masuk ke Desa Parungkuda, dan Swadaya Masyarakat.

6. Perizinan Pembangunan/Perluasan Pabrik akan di proses/diurus.

Namun pada kenyataannya ada poin-poin persetujuan di atas yang tidak ditaati perusahaan. Menurut kades poin lain yang tidak dijalankan itu terkait perbaikan drainase. 

"Salah satunya limpahan air dari drainase perusahaan itu mengarah ke kebun warga dan membawa material lumpur kemarin, sudah dimusyawarahkan dengan pihak perusahaan. Semoga terkait perizinan dan lainnya segera diurus oleh pihak perusahaan," ujar Didih.

Sukabumiupdate.com sudah berupaya mengkonfirmasi mengenai hal ini kepada pihak manajemen perusahaan secara langsung dan melalui pesan whatsapp tapi belum ada respons. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).