Berdampak ke Lingkungan, DPMPTSP Sukabumi Ungkap Izin Perluasan Pengolahan Kayu

Kamis 01 September 2022, 00:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, mendatangi pabrik pengolahan kayu milik PT Dongyang Minkuk di Kampung Pakuhaji RT 04/05, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Selasa, 30 Agustus 2022. 

Kedatangan DPMPTSP terkait adanya pengaduan dari masyarakat soal dampak perluasan bangunan pabrik tersebut. Pasalnya aktivitas perluasan bangunan itu memicu tumpahan material lumpur ke lingkungan warga. 

Baca Juga :

Selain itu dari penelusuran yang dilakukan DPMPTSP, perluasan bangunan itu belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

"Kurang lebih minggu lalu ada ajuan masuk itu 42 meter persegi, kita kembalikan lagi karena persyaratan seperti siteplan dan lainnya belum terpenuhi, lalu ada pengaduan  bahwa di sini ada aktivitas perluasan bangunan, padahal kan seharusnya sebelum izin PBGnya keluar itu tidak boleh ada aktivitas," ujar Subkor Pelayanan Investasi dan Perizinan DPMPTSP, Anzar.

Setelah berkomunikasi dengan manajemen perusahaan, DPMPTSP mendorong untuk perusahaan agar perusahaan segera menempuh perizinan dan tidak melaksanakan aktivitas pembangunan sebelum mengantongi izin. 

"Akhirnya mereka setuju untuk tidak dulu melakukan aktivitas dan yang diajukan [perluasan] itu sekitar 600 meter persegi bangunannya dari luasan 8.000 meter [lahan perusahaan]. Itu tidak semua yang diajukan [untuk bangunan], kebanyakan akan dibuat lahan terbuka hijau,” ujar Anzar.

Nantinya, DPMPTSP akan kembali meninjau untuk memastikan yang dilakukan perusahaan tersebut sesuai dengan yang diajukan. 

“Nanti kesesuaiannya akan kita lihat kalau memang tidak sesuai pembangunannya akan kita tegur lagi," pungkasnya. 

Kepala desa Parungkuda, Didih Jaenudin menyatakan permasalahan terkait perizinan perluasan bangunan ini sebelumnya pernah dimusyawarahkan dan telah dikeluarkan surat persetujuan lingkungan dari masyarakat yang berisi poin-poin komitmen yang harus dipenuhi perusahaan. 

Adapun beberapa poin persetujuan yang tertuang dalam berita acara pada musyawarah yang dilaksanakan di kantor Desa Parungkuda pada Juli 2022 yaitu:

1. Pembangunan perluasan bidang usaha menaati kaidah hukum yang berlaku.

2. Perusahaan telah menyalurkan Kompensasi kepada warga terdampak pembangunan. 

3. Selama proses pembangunan, perusahaan akan memberdayakan masyarakat sekitar.

4. Perusahan akan berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. 

5. Pembangunan/perbaikan drainase di area sekitar, akan direncanakan lebih lanjut dan menjadi tanggungjawab bersama diantaranya pihak PT.Dongyang Minkuk, Pengembang Perumahan Bumi Pusaka Parungkuda, Program Pemerintah yang masuk ke Desa Parungkuda, dan Swadaya Masyarakat.

6. Perizinan Pembangunan/Perluasan Pabrik akan di proses/diurus.

Namun pada kenyataannya ada poin-poin persetujuan di atas yang tidak ditaati perusahaan. Menurut kades poin lain yang tidak dijalankan itu terkait perbaikan drainase. 

"Salah satunya limpahan air dari drainase perusahaan itu mengarah ke kebun warga dan membawa material lumpur kemarin, sudah dimusyawarahkan dengan pihak perusahaan. Semoga terkait perizinan dan lainnya segera diurus oleh pihak perusahaan," ujar Didih.

Sukabumiupdate.com sudah berupaya mengkonfirmasi mengenai hal ini kepada pihak manajemen perusahaan secara langsung dan melalui pesan whatsapp tapi belum ada respons. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)