Halaman Rumah Dipakai Parkiran PAUD di Sukabumi, Kuasa Hukum: Hanya Berhenti Sesaat

Rabu 31 Agustus 2022, 21:57 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - AA Brata Soedirdja, kuasa hukum Yayasan Bintang Ikhlas Gemilang yang merupakan pengelola PAUD Golden Age Islamic Montessori School (GAIS) menyatakan kliennya tidak menggunakan halaman rumah milik orang lain untuk parkiran PAUD

Brata mengatakan, lahan pribadi milik ibu Gracia Hadasa Zacharia memang berdekatan dengan PAUD GAIS. Kendati demikian, pengunjung yang datang ke PAUD GAIS tak parkir di halaman rumah tersebut. 

"Pada intinya bahwa lahan pribadi milik ibu Gracia Hadasa Zacharia yang lokasinya berdekatan dengan PAUD GAIS digunakan sebagai lahan parkir mobil oleh pengunjung yang datang adalah sama sekali tidak benar," ujar AA Brata Rabu (31/8/2022). 

Baca Juga :

Lebih lanjut AA Brata menegaskan bahwa kliennya yang telah berdiri sejak tahun 2011 tersebut, memiliki banyak pengalaman dalam mengelola PAUD GAIS secara profesional. Sehingga izin-izin terkait pendirian dan operasional kegiatan sekolah telah dimilikinya secara legal. 

"Hal ini membuktikan komitmen kami atas ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, kami menyangkal dan menyatakan bahwa tidak benar sekolah PAUD GAIS menggunakan halaman rumah warga untuk parkiran sekolah sebagaimana termuat dalam judul pemberitaan," jelasnya. 

Karena semua kendaraan yang datang, lanjut AA Brata, baik pengunjung atau tamu yang datang, tidak parkir di halaman pribadi rumah Ibu Gracia Hadasa Zacharia, akan tetapi hanya berhenti sesaat di ruas akses jalan umum keluar masuk kendaraan guna menurunkan penumpang.

"Setelah itu kemudian, semua kendaraan selalu diarahkan oleh manajemen sekolah untuk parkir di tempat lain di sekitar Jalan Jenderal Sudirman. Lebih tepatnya para pengunjung ataupun tamu hanya dropping, tidak parkir berjam-jam," tambahnya. 

Menanggapi terkait adanya gugatan dari ibu Gracia Dadasa Zacharia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait diterbitkannya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPST) Kota Sukabumi yang mempermasalahkan perubahan fungsi bangunan rumah menjadi bangunan sekolah, AA Brata menilai sangat sumir dan berlebihan. 

"Oleh karena klien kami telah melengkapi dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dalam penerbitan masih termasuk ke dalam zona kuning, sehingga atas diterbitkannya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah sesuai dan tidak menyalahi aturan yang berlaku," ungkapnya. 

Agar kliennya tidak dirugikan dan untuk mencegah adanya tuntutan perdata dan atau tuntutan pidana dari Yayasan Bintang Ikhlas Gemilang, Aa Brata menyatakan kepada pihak-pihak yang telah menyebarkan berita bohong dan atau pencemaran nama baik dan atau melakukan hate speech akan diproses secara hukum. 

Sebelumnya, Seorang warga bernama Gracia Hadasa Zacharia merasa keberatan dengan surat Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Sukabumi terhadap bangunan sekolah swasta tingkat PAUD.

Keberadaan sekolah di Jalan Sudirman, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, ini dinilai menimbulkan aktivitas parkir di tanah pribadi milik Gracia--yang lokasinya berdekatan dengan sekolah tersebut. Diketahui, PBG bernomor: 640/KEP/148/PBG/2022 itu terbit pada 13 Mei 2022.

Kuasa hukum Gracia, Muhammad Saleh Arif, mengatakan setiap hari kliennya merasa terganggu oleh aktivitas parkir mobil dan kegiatan yang dilakukan sekolah tersebut yang berjalan sejak Maret 2022, sebelum terbit PBG. Saleh menyebut surat keberatan sudah diajukan ke DPMPTSP Kota Sukabumi pada Maret.

"PBG adalah nomenklatur dari IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Yang menjadi keberatan klien saya adalah adanya perubahan fungsi bangunan rumah menjadi fungsi sekolah. Klien saya sudah beberapa kali mengajukan keberatan mulai Maret 2022 ke DPMPTSP," kata Saleh kepada awak media pada Rabu (24/8/2022). 

Saleh mengatakan kasus ini akan memasuki persidangan kedua ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Bandung pada Kamis, 25 Agustus 2022. Adapun luas lahan milik Gracia, termasuk di atasnya ada rumah miliknya, adalah 2.000 meter persegi. Sementara lahan sekolah hanya 600 meter persegi

Menurut Saleh, pihaknya telah mengajukan somasi dan keberatan kembali pada 24 Juli 2022 yang ditembuskan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, dan pemilik tanah dan yang mengajukan PBG yang suratnya ditunjukkan kepada DPMPTSP. 

Pemilik lahan yang melakukan gugatan, Gracia Hadasa Zacharia, mengatakan bukan menolak adanya sekolah, namun aktivitas yang ditimbulkan adanya sekolah tersebut membuat lahan pribadinya digunakan lahan parkir oleh pengunjung yang datang, sehingga menyulitkan dia untuk masuk ke lahan pribadinya. 

Kita menuntut keberatan terbitnya PBG untuk sekolah itu di lahan yang ada hanya dua rumah, yaitu rumah saya dan sebelahnya sekolah tersebut. Seharusnya ketika akan membangun, dipikirkan dengan parkirnya, sehingga saya mau masuk ke rumah sendiri sangat sulit sering tertutup kendaraan yang datang," kata dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak