SUKABUMIUPDATE.com - Pihak PTPN VIII Cikaso buka suara mengenai dugaan Sungai Cikaso tercemar air limbah industri karet seperti yang dikeluhkan warga di Kampung Cilopang, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
Bagian Umum PTPN VIII Cikaso, Santoso menyatakan setiap hari pasti ada pembuangan air limbah dari produksi karet ke sungai. Kendati demikian, air limbah dari hasil produksi karet yang selama ini dibuang ke Sungai Cikaso tidak menimbulkan pencemaran.
Menurut dia, sebelum dibuang ke sungai, limbah akan melalui serangkaian proses di bak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Sudah dicek kualitasnya. Dan semua sudah sesuai baku mutu dari DLHK sehingga laporan adanya pencemaran dari warga tidak benar," kata Santoso melalui pesan WhatsAap kepada sukabumiupdate.com, Rabu (31/8/2022).
"Outlet Ipalnya, memang ke Sungai Cikaso tapi outlet Ipal kami sudah memenuhi persyaratan," imbuh Santoso.
Terkait hal ini, Camat Cibitung, Anna Rudianugraha mengatakan pada Selasa, 30 Agustus 2022 dari pihak kecamatan serta Puskesmas Cibitung sudah mengecek ke titik lokasi Sungai Cikaso yang diduga tercemar.
Menurut Anna, pihak puskesmas sudah mengambil sampel air sungai yang diduga tercemar.
“Untuk langkah selanjutnya kami akan koordinasi dengan pihak Kecamatan Tegalbuleud, serta Puskesmas Tegalbuleud, karena lokasi PTPN VIII ada di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, adapun yang diduga kena dampak adalah warga Kampung Cilopang Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung. Tim juga memastikan bahwa warga disana tidak memanfaatkan airnya untuk mandi," pungkasnya.