Apdesi Minta Maaf, Berharap Kades Sagaranten Sukabumi Bisa Direhabilitasi Narkotika

Selasa 30 Agustus 2022, 21:49 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi minta maaf atas penangkapan Kades Sagaranten, Kabupaten Sukabumi yang terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. 

Apdesi mengupayakan hukuman rehabilitasi untuk Kades Sagaranten yang saat ini berada di sel tahanan Polres Sukabumi.

Baca Juga :

Hal ini diungkap oleh Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Apdesi Sagaranten Kabupaten Sukabumi, Ahmad Nuryani. Kades Puncak Manggis, Kecamatan Sagaranten ini membenarkan jika salah seorang anggotanya ditangkap pihak kepolisian bersama seorang staf Desa Sagaranten

"Tadi pagi saya dapat informasi. Iya itu Kades Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, bersama stafnya bagian Puskesos atau Kesra Desa Sagaranten," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (30/8/2022).

Apdesi prihatin atas penangkapan itu, lanjut Ahmad Nuryani dan memohon maaf kepada warga Sukabumi dan Indonesia. "Siapapun bisa khilaf dan salah. Apdesi secara organisasi minta maaf dan berharap ini menjadi pelajaran yang berharga bagi semua, khususnya kedua rekan mereka yang ditangkap pihak kepolisian."

Untuk itu Apdesi akan mengupayakan kedua pelaku bisa menjalankan hukuman rehabilitasi narkotika. "Rehabilitasi menjadi salah satu upaya kami secara organisasi, tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini baru kami diskusikan secara internal di Apdesi, besok (Selasa, 31 Agustus 2022) rencananya kami akan ke Polres Sukabumi," ungkap Ahmad Nuryani, bersama anggota Apdesi Kecamatan Sagaranten lainnya.

Seperti diberitakan, Kepala Desa Sagaranten, beserta stafnya ditangkap Polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, oknum Kades tersebut berinisial AA (34 tahun), ditangkap di ruang kerjanya sendiri di Kantor Desa tepatnya di Kampung Cigadog Desa/Kecamatan Sagaranten pada Senin malam 29 Agustus 2022. 

Sedangkan stafnya NF (32 tahun) yang bekerja di bagian umum Desa, lanjut Dedy, ditangkap di Kampung Babakan Anyar Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi.

“Untuk kepala desa Sagaranten, barang bukti yang diamankan yaitu satu buah Handphone, korek api, residu atau pipet kaca yang berisikan narkotika, sisanya alat bong dan hasil tes urin positif,” jelasnya.

“Sedangkan untuk NF, barang bukti yang diamankan adalah Handphone, alat bong dan hasil tes urin yang positif,” tambahnya.

Adapun, Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka tindak pidana narkotika, yaitu 127 (1) undang undang nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak