SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menyatakan rumah yang dirusak segerombolan orang di Kampung Cibangbara RT 02/01, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi merupakan rumah terduga pelaku penikaman yang menyebabkan seorang pria bernama Warta (51 tahun) tewas.
Dalam insiden perusakan yang terjadi pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, Kapolsek Nyalindung AKP R Dandan Nugraha Gaos mengalami luka sabetan senjata tajam (sajam) di jempol tangan kanan.
Baca Juga :
"Upaya Pencegahan sudah dilakukan, salah satu tangan saya bahkan terkena sabetan senjata tajam, saya tadi mencoba menahan para massa yang brutal,” ujar Dandan.
Menurut Dandan, pelaku perusakan diduga dari Kampung Cikarang, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung. Mereka merupakan simpatisan dari Warta, korban tewas akibat penikaman di acara dangdutan agustusan di Kampung Cibangbara pada Minggu, 28 Agustus 2022 malam.
"Ini adalah warga dan simpatisan dari korban saudara Warta. Pelaku 25 orang membawa senjata tajam semuanya,” ujar Dandan.
Dandan menyebut, rumah yang dirusak merupakan rumah milik ibu berinisial I dan memiliki anak yang merupakan terduga pelaku penikaman.
Dia menyatakan untuk situasi di Kampung Cibangbara sudah kondusif dan pengamanan diperkuat polres, satu pleton dalmas, 5 polsek rayon tengah dan 6 polsek rayon utara. “TKP sudah bisa terkendali," ujarnya.
Dandan menyatakan setelah kejadian pengrusakan, dirinya bersama Kapolsek Gegerbitung membawa tokoh masyarakat dari Kampung Cibangbara untuk bertemu dengan tokoh masyarakat Kampung Cikarang. Tujuannya supaya tidak ada aksi lanjutan. "Jadi dipertemukan, bukan memusyawarahkan tindak pidananya," tegasnya.
Dandan menegaskan untuk tindak pidana perusakan rumah maupun pembunuhan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi sudah mengidentifikasi para pelaku perusakan rumah di Kampung Cibangbara. Selain itu, untuk pelaku penikaman ditangani Satreskrim Polres Sukabumi.
"Belum diamankan tapi para pelaku pengrusakan sudah diidentifikasi oleh pihak kepolisian jadi tinggal menunggu waktu, untuk pelaku pembunuhan ditangani Satreskrim," pungkasnya.