Selain Dua SPBU, Tiga Objek Tanah di Sukabumi Juga Disita Terkait Kasus TPPU

Jumat 26 Agustus 2022, 18:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Negeri Cibadak buka suara terkait penyitaan dua SPBU di Kabupaten Sukabumi oleh Bareskrim Polri pada Kamis kemarin, 25 Agustus 2022. Penyitaan ini berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU mantan Ketua DPRD Jawa Barat berinisial IS dan istrinya EK.

Selain dua SPBU di Cikidang dan SPBU Bagbagan di Palabuhanratu, Bareskrim Polri lewat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus juga melayangkan surat pemrintaan izin penyitaan ke Pengadilan Negeri Cibadak untuk tiga objek lainnya. Ketiga objek ini adalah tanah di Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Ketua Pengadilan Negeri Cibadak Mahendrasmara Purnama Jati mengatakan total ada lima objek yang izin penetapan penyitaannya diminta diterbitkan Pengadilan Negeri Cibadak oleh Dittipideksus Bareskrim Polri pada 30 Juni 2022. Kelima objek ini adalah dua SPBU (Cikidang dan Palabuhanratu) dan tiga objek tanah di Gegerbitung.

"Yang dimintakan (izin penetapan penyitaan) di Sukabumi ini ada lima objek termasuk dua SPBU, yang ketiga objek lainnya itu tanah yang ada di Desa Buniwangi, Gegerbitung," kata Mahendra saat ditemui di kantor Pengadilan Negeri Cibadak di Jalan Jenderal Sudirman Blok Jajaway Nomor 2, Palabuhanratu, Jumat (26/8/2022).

photoSPBU di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, yang disita Dittipideksus Bareskrim Polri, Kamis (25/8/2022). - (Istimewa)

Baca Juga :

Disita Bareskrim Polri, SPBU Cikidang dan Bagbagan Sukabumi Tetap Beroperasi

Diketahui, dua SPBU tersebut disita pada Kamis kemarin berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Cibadak Nomor: 378/Pen.pid/2022/Pn Cbd tanggal 8 Juli 2022. Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, eksekusi penyitaan terhadap tiga objek tanah di Gegerbitung dilakukan Jumat ini dengan nomor penetapan yang sama.

Meski telah disita, kedua SPBU itu hingga kini masih beroperasi. Rinciannya, kedua SPBU ini adalah SPBU Cikidang di Jalan Cipetir, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang. Kemudian SPBU di Jalan Bagbagan, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu. Kedua SPBU ini milik mantan Ketua DPRD Jawa Barat IS dan istrinya EK yang kini berstatus tersangka dugaan TPPU.

Mahendra mengatakan kedua SPBU tersebut masih bisa beroperasi karena tidak mengurangi kebermanfaatannya. Penyitaan dilakukan supaya kedua SPBU tidak dipindahtangankan. Mahendra menyebut permintaan izin penyitaan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri lantaran ada sangkaan Pasal 372 dan 378 KUHP serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mahendra mengamini penyitaan kedua SBPU itu terkait kasus dugaan TPPU mantan Ketua DPRD Jawa Barat IS dan istrinya EK yang kini berstatus tersangka. Menurut Muhendra, SBPU tersebut termasuk objek bukan barang bergerak, sehingga polisi sebelum melakukan penyitaan, harus punya izin penetapan terlebih dahulu dari pengadilan.

"Beda halnya kalau untuk objek barang bergerak, tanpa izin apabila memang diperlukan dengan segera itu bisa langsung dilakukan penyitaan. Jadi untuk penyitaan sendiri itu yang melakukan bukan pengadilan tapi pihak penyidik," kata dia. "Di pengadilan itu untuk memenuhi syarat formilnya sebagaimana Pasal 38 KUHAP dan memang harus dimintakan izinnya saja,” imbuh Muhendra.

Terkait sampai kapan kedua SPBU itu disita, Mahendra menyebut sampai ada putusan dari pengadilan yang menyidangkan perkara dugaan TPPU tersebut. “Karena sudah masuk ke ranah penyidikan, sampai adanya putusan persidangan kasus ini,” ujarnya.

“Kita sendiri tidak tahu apakah perkara ini akan diadili di mana, karena kalau untuk penyitaan itu ada di izin ataupun persetujuan kita itu dapat dilakukan di mana barang itu berada, pengadilan wilayah barang itu berada. Jadi kalau untuk pemeriksaan pokok perkara bisa saja di tempat lain,” kata dia.

Berita sebelumnya menyebutkan kedua SPBU tersebut milik mantan Ketua DPRD Jawa Barat berinisial IS dan istrinya EK, yang kini berstatus tersangka dugaan TPPU atas laporan SG. Sekadar diketahui, SG melaporkan IS dan istrinya EK setelah menerima uang sebesar Rp 57 miliar untuk pembelian rumah, tanah, dan SPBU

Kemudian, rumah, tanah, dan SPBU tersebut, oleh IS dibalik nama atas nama EK. IS juga tidak memberikan hasil dari usaha SPBU terhadap SG. sehingga SG merasa dirugikan karena rumah, tanah, dan SPBU, dikuasai IS dan EK.

Akibatnya, IS dan EK dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hingga berita ini tayang, Dittipideksus Bareskrim Polri enggan memberikan keterangan karena menurut mereka kewenangannya ada di Humas.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)