Selain Dua SPBU, Tiga Objek Tanah di Sukabumi Juga Disita Terkait Kasus TPPU

Jumat 26 Agustus 2022, 18:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Negeri Cibadak buka suara terkait penyitaan dua SPBU di Kabupaten Sukabumi oleh Bareskrim Polri pada Kamis kemarin, 25 Agustus 2022. Penyitaan ini berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU mantan Ketua DPRD Jawa Barat berinisial IS dan istrinya EK.

Selain dua SPBU di Cikidang dan SPBU Bagbagan di Palabuhanratu, Bareskrim Polri lewat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus juga melayangkan surat pemrintaan izin penyitaan ke Pengadilan Negeri Cibadak untuk tiga objek lainnya. Ketiga objek ini adalah tanah di Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Ketua Pengadilan Negeri Cibadak Mahendrasmara Purnama Jati mengatakan total ada lima objek yang izin penetapan penyitaannya diminta diterbitkan Pengadilan Negeri Cibadak oleh Dittipideksus Bareskrim Polri pada 30 Juni 2022. Kelima objek ini adalah dua SPBU (Cikidang dan Palabuhanratu) dan tiga objek tanah di Gegerbitung.

"Yang dimintakan (izin penetapan penyitaan) di Sukabumi ini ada lima objek termasuk dua SPBU, yang ketiga objek lainnya itu tanah yang ada di Desa Buniwangi, Gegerbitung," kata Mahendra saat ditemui di kantor Pengadilan Negeri Cibadak di Jalan Jenderal Sudirman Blok Jajaway Nomor 2, Palabuhanratu, Jumat (26/8/2022).

photoSPBU di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, yang disita Dittipideksus Bareskrim Polri, Kamis (25/8/2022). - (Istimewa)

Baca Juga :

Disita Bareskrim Polri, SPBU Cikidang dan Bagbagan Sukabumi Tetap Beroperasi

Diketahui, dua SPBU tersebut disita pada Kamis kemarin berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Cibadak Nomor: 378/Pen.pid/2022/Pn Cbd tanggal 8 Juli 2022. Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, eksekusi penyitaan terhadap tiga objek tanah di Gegerbitung dilakukan Jumat ini dengan nomor penetapan yang sama.

Meski telah disita, kedua SPBU itu hingga kini masih beroperasi. Rinciannya, kedua SPBU ini adalah SPBU Cikidang di Jalan Cipetir, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang. Kemudian SPBU di Jalan Bagbagan, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu. Kedua SPBU ini milik mantan Ketua DPRD Jawa Barat IS dan istrinya EK yang kini berstatus tersangka dugaan TPPU.

Mahendra mengatakan kedua SPBU tersebut masih bisa beroperasi karena tidak mengurangi kebermanfaatannya. Penyitaan dilakukan supaya kedua SPBU tidak dipindahtangankan. Mahendra menyebut permintaan izin penyitaan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri lantaran ada sangkaan Pasal 372 dan 378 KUHP serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mahendra mengamini penyitaan kedua SBPU itu terkait kasus dugaan TPPU mantan Ketua DPRD Jawa Barat IS dan istrinya EK yang kini berstatus tersangka. Menurut Muhendra, SBPU tersebut termasuk objek bukan barang bergerak, sehingga polisi sebelum melakukan penyitaan, harus punya izin penetapan terlebih dahulu dari pengadilan.

"Beda halnya kalau untuk objek barang bergerak, tanpa izin apabila memang diperlukan dengan segera itu bisa langsung dilakukan penyitaan. Jadi untuk penyitaan sendiri itu yang melakukan bukan pengadilan tapi pihak penyidik," kata dia. "Di pengadilan itu untuk memenuhi syarat formilnya sebagaimana Pasal 38 KUHAP dan memang harus dimintakan izinnya saja,” imbuh Muhendra.

Terkait sampai kapan kedua SPBU itu disita, Mahendra menyebut sampai ada putusan dari pengadilan yang menyidangkan perkara dugaan TPPU tersebut. “Karena sudah masuk ke ranah penyidikan, sampai adanya putusan persidangan kasus ini,” ujarnya.

“Kita sendiri tidak tahu apakah perkara ini akan diadili di mana, karena kalau untuk penyitaan itu ada di izin ataupun persetujuan kita itu dapat dilakukan di mana barang itu berada, pengadilan wilayah barang itu berada. Jadi kalau untuk pemeriksaan pokok perkara bisa saja di tempat lain,” kata dia.

Berita sebelumnya menyebutkan kedua SPBU tersebut milik mantan Ketua DPRD Jawa Barat berinisial IS dan istrinya EK, yang kini berstatus tersangka dugaan TPPU atas laporan SG. Sekadar diketahui, SG melaporkan IS dan istrinya EK setelah menerima uang sebesar Rp 57 miliar untuk pembelian rumah, tanah, dan SPBU

Kemudian, rumah, tanah, dan SPBU tersebut, oleh IS dibalik nama atas nama EK. IS juga tidak memberikan hasil dari usaha SPBU terhadap SG. sehingga SG merasa dirugikan karena rumah, tanah, dan SPBU, dikuasai IS dan EK.

Akibatnya, IS dan EK dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hingga berita ini tayang, Dittipideksus Bareskrim Polri enggan memberikan keterangan karena menurut mereka kewenangannya ada di Humas.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari
Science22 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Februari 2025, Sedia Payung Saat Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025. | Foto: Pixabay
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat21 Februari 2025, 21:00 WIB

5 Cara Ampuh Mengatasi Gejala Kolesterol Tinggi pada Kulit

Kolesterol tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan stroke. Tanda-tandanya biasanya tidak kentara, namun terkadang, Anda dapat melihat gejala Kolesterol tinggi pada kulit.
Ilustrasi cara mengatasi gejala kolesterol tinggi pada kulit (Sumber: Freepik/@freepik)
Sukabumi21 Februari 2025, 20:48 WIB

Aksi Indonesia Gelap di Sukabumi, Mahasiswa Kritisi Efisiensi Anggaran hingga MBG

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menilai semua tuntutan yang disampaikan mahasiswa cukup realistis dan sesuai dengan keadaan di masyarakat.
Aksi Indonesia Gelap di Kota Sukabumi, ratusan mahasiswa berunjukrasa di depan Kantor DPRD, Jumat (21/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)