Penjelasan Lengkap BK DPRD Kabupaten Sukabumi Soal Isu Keributan di THM

Jumat 26 Agustus 2022, 13:27 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan akan menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai undang-undang, menyikapi isu yang menerpa Ketua Dewan, Yudha Sukmagara. Langkah ini merespon surat resmi dari PB HIMASI (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi) yang meminta BK turun tangan untuk menyelesaikan isu keributan di salah satu tempat hiburan malam (THM) karoke di Kota Sukabumi yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

Hal ini ditegaskan setelah BK menggelar rapat internal perdana menyikapi hal tersebut di Aula Flamboyan, kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi pada Jumat (26/8/2022). 

Ketua Badan Kehormatan DPRD, Gatot Denny Irianto menerangkan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut surat dari Himasi yang ditujukan kepada Badan Kehormatan untuk melakukan klarifikasi terkait isu yang berkembang,  "Menindaklanjuti surat yang masuk dari Himasi tadi telah kita bahas bersama sekretariat yaitu sekwan dan jajarannya," jelas politisi Partai Gerindra ini kepada awak media Jumat (26/8/2022). 

Sementara Edi Sudrajat, Wakil ketua BK menyampaikan bahwa rapat kali ini merupakan tahapan pertama untuk menyikapi isu yang berkembang tersebut, 

"Sesuai dengan permohonan dari PB Himasi untuk klarifikasi isu-isu yang berkembang, kami laksanakan tahapan pertama rapat secara internal, tahapan selanjutnya akan kita buat surat untuk dilayangkan kepada yang bersangkutan (Ketua DPRD)," ungkap Edi. 

Edi juga mengatakan bahwa Badan Kehormatan akan mencari kejelasan terkait isu yang berkembang ini untuk mengetahui benar atau tidaknya isu tersebut, 

"Kami akan coba cari jawaban-jawaban dari pertanyaan yang beredar di publik sambil menunggu perkembangan untuk menindaklanjuti kebenaran terkait isu yang berkembang tersebut," Jelas dewan dari fraksi PAN itu. 

Agus Mulyadi, anggota badan kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar menambahkan bahwa BK akan bersikap netral terkait isu ini. Akan sangat terbuka jika ada masyarakat atau siapapun yang mempunyai informasi atau bahkan bukti kuat untuk memberikan masukan kepada BK.

Baca Juga :

"Kita akan mengundang Ketua DPRD, dan semua pihak yang bisa memberikan informasi.  Kita tidak menutup diri, pastikan BK netral untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Sukabumi," jelas Agus. 

Agus menegaskan bahwa BK ini akan mengeluarkan rekomendasi terkait masalah ini. Untuk itu diperlukan semua informasi dari pihak-pihak yang terkait isu tersebut. 

"Jadi kami meminta kepada siapapun untuk tidak membuat isu diluar. Jika memang tahu masalah ini berikan informasi dan masukan kepada BK," pungkas Agus yang juga berharap menyelesaikan masalah ini bisa secepatnya.

Sementara anggota Badan Kehormatan lain dari Fraksi PKS, Leni Liawati meminta publik bersabar karena Badan Kehormatan akan menyikapi isu ini sesuai dengan tata beracara Badan Kehormatan

"Kita merespons berdasar tata beracara badan kehormatan, tidak di luar konteks itu, mohon bersabar endingnya seperti apa karena mekanisme tersebut akan tetap dijalankan," jelas Leni.

photoUsai meminta keterangan kepada Yudha Sukmagara, BK DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar konferensi pers. Tampak hadir Ketua dan wakil BK,Gatot Deni Irianto dan Edi Sudrajat, didampingi dua anggota BK, Agus Mulyadi dan Leni Liawati. - (Dennis)</span

Semua proses penyelesaian kasus ini di BK dipastikan akan terbuka, dengan memberikan informasi kepada publik, baik melalui media massa maupun media resmi DPRD Kabupaten Sukabumi. Setelah rapat internal pertama ini, BK langsung mengeluarkan surat panggilan (undangan klarifikasi) kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.

Rencananya Yudha akan diklarifikasi oleh tim BK DPRD pada hari Senin, 29 Agustus 2022 mendatang. 

Sebelumnya diberitakan, PB HIMASI menyikapi isu liar yang berkembang di publik terkait dugaan keributan di salah satu THM yang melibatkan Ketua DPRD dengan berkirim surat resmi ke Badan Kehormatan. Ini dilakukan Himasi untuk menjaga marwan DPRD, dengan mendorong BK bertugas sesuai dengan kewenangannya sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD.

BK memiliki fungsi dan kewenangan secara umum menjaga martabat dan kehormatan Anggota DPRD berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD dan berdasarkan undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan.

Dilanjut dengan Pemerintah Nomor 53 tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2004 tentang Pedoman dan Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD kemudian untuk lebih efektif dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Badan kehormatan DPRD melakukan pengawasan yang berbasis etika baik secara internal maupun eksternal terhadap anggota DPRD, proaktif terhadap laporan-laporan yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak melakukan intervensi proses peradilan karena tindakan badan kehormatan berada pada wilayah moralitas.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa