SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah daerah mencatat ada 228.499 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Kabupaten Sukabumi yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT periode Juni dan Juli 2022. Ini terungkap usai digelarnya rapat koordinasi Tim Koordinasi Bantuan Sembako/Bantuan Sosial Pangan.
Rapat yang digelar di aula gedung Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah atau BK3D di Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 24 Agustus 2022, tersebut dalam rangka evaluasi penyaluran BPNT demi meningkatkan pelayanan. Rapat dipimpin Ade Suryaman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi.
Ade yang juga Ketua Tim Koordinasi Bantuan Sembako/Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Sukabumi mengatakan tujuan rapat tersebut adalah untuk evaluasi sekaligus peningkatan kinerja pelayanan penyaluran bantuan kepada masyarakat. "Jangan sampai ada kendala di lapangan," kata Ade kepada awak media.
Baca Juga :
Dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir para suplier dan beberapa ketua Tim Koordinasi Bantuan Sembako/Bantuan Sosial Pangan BPNT. Selain itu, hadir pula perwakilan Polres Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sebagai narasumber memberi penekanan pada para penyalur supaya tidak curang.
"Apabila ada permasalahan atau yang belum optimal, dibahas bersama pada rakor. Terutama saya tekankan kaitan data dan evaluasi permasalahan dan pemecahannya," ujar dia.
Adapun paket BPNT Rp 200 ribu per bulan untuk setiap KPM itu berisi beras premium 10 kilogram, telur omega 10 butir, ayam 1 kilogram, jeruk, tahun, dan sayur.
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi melalui Sub Koordinator Perlindungan Jaminan Sosial atau Linjamsos Iwan Triyanto mengatakan jumlah 228.499 KPM untuk BPNT senilai Rp 200 ribu periode Juni dan Juli 2022 tersebut masih bersifat dinamis karena menyesuaikan data penyaluran dari pemerintah pusat.
"Itu data Juni (2022), sifatnya dinamis, enggak tentu setiap bulan sama jumlahnya. Mekanismenya memang verval/updating data itu dari desa, namun hasil akhir (data akhir) tetap finalisasi dari pusat," kata Iwan.