SUKABUMIUPDATE.com - Masyarakat menuntut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merespons terhadap persoalan batu bara yang mencemari Pantai Batu Bintang Cipatuguran, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Ketua Paguyuban Masyarakat Cipatuguran Iskandar menyatakan, respons DLH dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana dampak yang ditimbulkan akibat batubara tersebut. “DLH itu sampai sekarang tidak pernah hadir,” ujar iskandar kepada sukabumiupdate.com, Rabu (24/8/2022).
Iskandar menyatakan batu bara untuk PLTU Palabuhanratu itu tumpah ke dalam laut akibat Kapal Tongkang yang terdampar dihantam gelombang tinggi. Batubara di dalam laut itu kemudian terbawa ombak dan berserakan di pantai pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
Iskandar menyatakan, persoalan ini merupakan kewenangan DLH Provinsi Jabar. Namun, Iskandar menyatakan tetap saja DLH Kabupaten Sukabumi harus memantau dan hasil pantauan dibuat laporan untuk selanjutnya diserahkan kepada DLH provinsi.
“Baik kabupaten maupun provinsi hadir seharusnya untuk melakukan kajian, temuan masalah dampak, warga akhirnya mencari jalan keluar bekerja sama dengan para agen untuk membersihkan batu bara yang tercecer di tepi pantai termasuk hari ini,” ujar Iskandar.
Mengenai batu bara yang berserakan di Pantai Cipatuguran, Iskandar mengatakan sudah dibersihkan oleh sejumlah petugas dari PLTU Jabar 2 Palabuhanratu sejak Senin 22 Agustus 2022 hingga Selasa 23 Agustus 2022 kemarin.
“Hampir satu Pikap batu baranya," kata Iskandar.