SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan sosialisasi investasi dan promosi usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM yang berada di Kecamatan Cikakak dan Ciemas pada 28 Juni dan 29 Juni 2022 lalu.
Kegiatan yang dihadiri sebanyak 30 pelaku UMKM dari wilayah Ciletuh Geopark Palabuhanratu.
“Tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman terkait legalitas bagi pelaku usaha, terus kemudian bagaimana pelaku usaha itu mendapatkan informasi terkait masalah akses terhadap lembaga keuangan,” ujar Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dudy Sukarta kepada sukabumiupdate.com, Senin (22/8/2022).
Dudy menyatakan dalam kesempatan tersebut DPMPTSP juga mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan produknya ke e-katalog.
“Pemerintah pusat hari ini sedang mendengungkan bagaimana produk dalam negeri itu diutamakan. Itu yang paling penting hari ini. Jadi kita dorong para pelaku usaha ini untuk bisa masuk ke e-katalog, utamanya yang lokal,” jelasnya.
Untuk diketahui, e-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
“Kemarin saat kegiatan sosialisasi sudah kita informasikan bahwa ada pengelola LKPP lokal yang ada di Sukabumi itu siapa, nanti bisa minta nomor kontaknya, bisa dimasukan ke mereka,” ujarnya.
Dudy menyebut, pihaknya wajib membantu para pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi agar segera masuk kedalam e-katalog lokal.
“Itu wajib buat kita untuk membantu atau membimbing pelaku usaha bisa paham masuk ke sana (e-katalog),” tandasnya.