SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial RA (23 tahun) di Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, ditemukan tewas dalam keadaan tergantung.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu 21 Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga :
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini pertama kali diketahui adiknya AL (14 tahun). Saat itu RA ditemukan di kamarnya dalam kondisi sudah tak bernyawa
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol M. Simangungsong mengatakan, sekitar pukul 16.00 WIB, AL mendapat pesan WhatsApp dari istri RA. Istrinya itu menanyakan keberadaan RA.
"AL pun mencari keberadaan RA di setiap ruangan yang ada di rumah, namun ketika mengecek ke kamar RA sudah tidak bernyawa dengan kondisi leher terlilit tali tambang jenis nilon dengan posisi jongkok kaki menapak ke lantai,” ujar Simangunsong.
AL pun lari ke ibunya dan meminta pertolongan ke warga sekitar.
“HA selaku bapak dari korban pun memutus tali yang membelit di leher RA dan membaringkannya di tengah rumah,” tandasnya.
Polisi masih menyelidiki kematian korban. Polisi pun belum mengetahui motif dibalik aksi nekat RA yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.