SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pemukulan Bikers oleh warga di tengah pawai HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Jalan raya Nyalindung, tepatnya di Kampung Cijangkar, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, berakhir dengan restorative justice (RJ).
Kapolsek Nyalindung AKP Dandan Gaos mengatakan, keputusan RJ diambil setelah pertemuan antara perwakilan keluarga korban inisial I dan R serta pelaku inisial J, I, F dan R di Mako Polsek Nyalindung Jumat (19/8/2022)
"Pihak keluarga pelaku dan pihak keluarga korban dengan difasilitasi Polsek Nyalindung dan disaksikan oleh Kades Cijangkar, tokoh masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sepakat untuk berdamai serta menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara musyawarah kekeluargaan," kata Dandan dalam keterangannya.
Pelaku menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan membantu biaya pengobatan korban.
"Langkah Restorative justice ini diambil untuk memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak khususnya pihak korban," tuturnya.
Dadan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan masalah "Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," jelasnya.
Sebelumnya, Kericuhan antara Bikers dengan warga terjadi di tengah pawai HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Jalan raya Nyalindung, tepatnya Kampung Cijangkar, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Detik-detik video kericuhan yang terjadi Rabu, 17 Agustus 2022, tersebar di media sosial. Dalam video tersebut nampak beberapa pemotor atau Bikers menjadi korban pemukulan. Nampak pula warga yang mencoba melerai.