SUKABUMIUPDATE.com - Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) terjadi di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa , 16 Agustus 2022 petang. Korban dalam kejadian ini mengaku tak sadar saat motornya diserahkan kepada pelaku.
Motor Honda Scoopy bernopol F 2861 UBC yang raib dicuri merupakan milik Neng Sopha (21 tahun) warga Kampung Pasir Pogor RT 18/04, Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.
Neng menyatakan ketika itu motor dipakai oleh adiknya untuk menjemput sang ayah, Lalan yang pulang kerja.
Dalam perjalanan dari rumah di Babakanjaya dengan tujuan daerah Kompa, Kecamatan Parungkuda, pelaku yang berjumlah dua orang berboncengan diduga terus mengikuti korban. Hingga di depan sebuah klinik, pundak korban ditepuk oleh salah seorang pelaku.
Pelaku, kata Neng, menepuk pundak kemudian bertanya kepada adiknya. “Nanya mau jemput Wa Lalan bukan?," kata Neng, menirukan keterangan adiknya.
Neng pun heran karena pelaku mengenali nama ayahnya. Setelah itu, korban menghentikan laju motor dan berbalik arah menuju jalan pulang yang diikuti pelaku.
Sampai di gang rumah, salah seorang pelaku bilang kepada korban mau pinjam motor. Korban yang saat itu dalam keadaan tak sadar, menyerahkan begitu saja motornya.
Korban kemudian pulang berjalan kaki dari gang menuju rumahnya. "Adik saya pulang jalan kaki dengan hanya membawa helm," ujarnya.
Setelah di rumah, korban kemudian sadar. Pihak keluarga lantas mencari motor tersebut dan mengecek CCTV di sekitar tempat kejadian serta jalan yang dilalui. Dari rekaman CCTV milik sebuah toko fotokopi, motor dibawa oleh seorang pria mengenakan jaket hijau.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah). Korban pun telah melaporkan kejadian ini pada polisi. Laporan tersebut telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/B/48/VIII/2022/SPKT/POLSEK PARUNGKUDA/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT.