SUKABUMIUPDATE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi pengurus Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Sukabumi. Dalam audiensi tersebut, APSI berharap adanya dukungan dari pemerintah mengenai Tunjangan Penghasilan Tambahan (TPP).
“Dalam kesempatan ini kami menyampaikan aspirasi, bagaimana kebijakan ataupun mungkin perhatian yang lebih [dari pemerintah] untuk memberikan tunjangan penghasilan tambahan atau TPP kepada kami,” ujar Ketua APSI Kabupaten Sukabumi, Ujang Syarif Hidayat usai mengikuti audiensi di ruang banmus DPRD Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (15/8/2022).
Dia menyatakan, daerah lain sudah mampu memberikan TPP kepada pengawas sekolah. Sehingga, dia yakin Kabupaten Sukabumi pun bisa melakukanya. “Karena memang di beberapa daerah tempat lain pun mereka bisa, di Sukabumi kenapa tidak,” ujarnya.
Terkait dengan regulasi hingga kemampuan daerah mengenai aspirasi yang disampaikan, APSI menyerahkan seutuhnya kepada badan eksekutif di Kabupaten Sukabumi.
“Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan bisa didengar dan bisa direalisasikan untuk kemaslahatan para pengawas sekolah di Kabupaten Sukabumi. Yang ujungnya juga kami akan lebih berjuang untuk bagaimana menjamin mutu pendidikan di Sukabumi dan bagaimana menjadikan mutu pendidikan di Sukabumi lebih baik lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar mengatakan, bahwa aspirasi yang disampaikan APSI sangatlah wajar.
“Saya kira memang sangat wajar mereka meminta ataupun mengajukan untuk meningkatkan penunjang kesejahteraan bagi para pengawas, karena ini akan meningkatkan kualitas pendidikan di Sukabumi,” ujar dia.
Hera memastikan aspirasi ini akan disampaikan kepada ketua DPRD untuk nantinya kemudian dibahas dalam rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Pendidikan dan BPKAD.