Bupati Sukabumi Tentang Raperda BPD, Perpustakaan dan Sistem Kesehatan Daerah

Senin 15 Agustus 2022, 18:59 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan tanggapan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Senin 15 Agustus 2022. Ketiga Raperda itu adalah tentang Badan Permusyawaratan Desa,Penyelenggaraan Perpustakaan dan Sistem Kesehatan Daerah.

Mengenai Raperda Badan Permusyawaratan Desa,, Bupati menjelaskan bahwa lembaga ini memiliki peran strategis dalam melaksanakan pengawasan. Selain pengawasan juga dilakukan oleh APIP dan camat, BPD punya kewenangan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa dan memiliki peranan penting dalam memfungsikan musyawarah desa. 

"Di Kabupaten sukabumi ada peraturan bupati nomor 15 tahun 2018 tentang badan permusyawaratan desa, artinya bahwa pengaturan tentang BPD belum ditetapkan dengan peraturan daerah.  Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, pemerintah daerah mengapresiasi usul inisiasi DPRD memasukan raperda ini dalam propemperda tahun 2022," jelasnya dikutip dari portal resmi Pemkab Sukabumi di hari yang sama.

Lebih Lanjut mengenai Raperda penyelenggaraan perpustakaan, menurut Bupati, akan berperan penting dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri dan mampu berdaya saing di era global. Raperda ini diharapkan bisa memaksimalkan perkembangan dan pendayagunaan perpustakaan harus disertai dengan peningkatan kualitas, kuantitas, koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan termasuk di daerah. 

Baca Juga :

DPRD dan Pemkab Sukabumi Godok Tiga Raperda, Ada Soal Badan Permusyawaratan Desa

Baca Juga :

Kata Bupati Sukabumi Soal Evaluasi Gubernur Atas Raperda APBD 2021

"Mengingat begitu pentingnya perpustakaan seperti dijelaskan dalam regulasi tersebut, maka kami sepakat dan menyambut baik usul inisiatif dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sukabumi untuk dibentuknya suatu regulasi yang dapat menjadi petunjuk dan pedoman dalam penyelenggaraan perpustakaan di kabupaten sukabumi dengan bentuk peraturan daerah," terangnya.

Sedangkan Mengenai Raperda Sistem Kesehatan Daerah, Marwan Hamami menyampaikan pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya semua komponen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. 

"Kami berharap instrumen-instrumen kesehatan sebagaimana diatur dalam sistem kesehatan nasional dapat terpenuhi sesuai dengan rasio jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi. Termasuk dimiliki peraturan daerahnya agar tujuan dari pembangunan kesehatan dapat terwujud dan kondisi regulasi yang ada berkaitan dengan kesehatan yang masih belum terintegrasi maupun belum terpenuhi dapat terakomodir dalam raperda tentang sistem kesehatan daerah," pungkas Bupati Marwan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)