SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengamankan terduga pelaku yang mengutil rokok dari warung di Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa yang terjadi Kamis 11 Agustus 2022 dilakukan oleh seorang pria. Modusnya, pria ini membeli rokok, setelah rokok diberikan penjaga warung dia memesan kopi. Lalu saat kopi dibuat, pria itu kabur. Pria itu melakukan hal itu di dua warung dan aksinya ketahuan di warung yang kedua. Kejadian itu pun viral di media sosial dan direspons pihak kepolisian.
Baca Juga :
Anggota Binmas Polsek Gunungguruh Aipda Wildan Dialextika menyatakan, setelah diamankan terduga pelaku maka dilakukan pertemuan dengan dua pemilik warung. Hasilnya para pemilik sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah serta memaafkan tindakan terduga pelaku.
"Terduga pelaku dan keluarganya juga turut meminta maaf dan bersedia mengganti semua kerugian yang dialami kedua korban," ujarnya Sabtu malam (13/8/2022).
Sementara itu, Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin menyatakan Aipda Wildan ini terus menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga berhasil melakukan komunikasi dengan keluarga terduga pelaku. “Alhamdulilah keluarganya kooperatif hingga berhasil kami pertemukan dengan kedua korban," ujarnya.
Menurut dia, setelah mendengarkan penjelasan dari pihak keluarga terduga pelaku, para pemilik warung memaklumi dan memaafkan perbuatan terduga pelaku. “Tentunya pihak keluarga terduga pelaku ini juga bersedia untuk meminta maaf dan mengganti seluruh kerugian yang dialami kedua korban," ujarnya.
Menurut Didin, terduga pelaku memiliki riwayat gangguan psikis yang masih harus menjalani konseling yang ditangani oleh psikiater. "Korban mengetahui bahwa terduga pelaku ini mengidap gangguan psikis, akhirnya juga para korban memaafkannya." pungkasnya.