SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Sukabumi angkat bicara ihwal fenomena vila party yang mendapatkan sorotan publik. Pesta privat muda-mudi ini terlanjur viral setelah potongan videonya sempat dibagikan ke media sosial.
Video tersebut merekam laki-laki dan wanita berjoget diiringi musik DJ dengan lampu warna-warni. Diunggah salah satu akun Instagram pada Senin, 8 Agustus 2022.
Kekinian, video itu sudah dihapus setelah banyak dikomentari warganet. Tetapi, tangkapan layar video party tersebut terlanjur beredar.
Pada 31 Juli 2022, akun Instagram yang sama mengunggah promosi acara vila party bertema Wild Jungle yang dilaksanakan di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, 6 Agustus 2022.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi Ujang Hamdun mengatakan acara tersebut tidak sesuai dengan budaya warga Sukabumi, dimana mayoritas 90 persen lebih muslim.
"Apalagi melihat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi misi Bupati yaitu terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin," ujarnya saat dihubungi Sabtu (13/8/2022).
Baca Juga :
"Mohon satpol pp dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah untuk terciptanya Sukabumi berkah dan bermartabat," tambahnya.
Adapun langkah yang sudah diambil pihak MUI Kabupaten Sukabumi berkoordinasi dengan pihak kepolisian, "Sekarang masih dalam lidik pak Kapolres Sukabumi Kota, " ucapnya.
MUI juga melakukan pembahasan internal dengan komisi amar makruf nahi mungkar, komisi hukum MUI, MUI kecamatan serta berkoordinasi dengan ormas Islam "Insyaallah Senin mudah-mudahan ada sedikit info hasil lapangan," tandasnya.