SUKABUMIUPDATE.com - Ombudsman RI akan memantau dan menilai pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan, Wakil Bupati atau Wabup Sukabumi, Iyos Somantri, terus melakukan monitoring di sejumlah perangkat daerah.
Kamis 11 Agustus 2022, kegiatan monitoring dilakukan di empat tempat yaitu Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Puskesmas Cisaat dan Dinas Sosial.
Wakil Bupati mengatakan dalam waktu dekat Ombudsman RI akan melaksanakan penilaian terkait layanan Publik di Kabupaten Sukabumi. Untuk itu pemerintah daerah tengah melakukan persiapan lokus-lokus yang akan dijadikan pusat penilaian nanti.
"Saya monitoring dan kesiapan perangkat daerah dalam melakukan pelayanan publik mulai dari Disdik, Disdukcapil, Dinsos dan Puskesmas Cisaat," jelas Iyos dikutip dari portal Pemkab Sukabumi, Jumat 12 Agustus 2022.
Baca Juga :
Menurut Iyos, 80 persen pelayanan publik di 4 lokasi tersebut sudah hampir terpenuhi. Ia berharap kekurangan segera diperbaiki dan dilengkapi lagi oleh masing-masing perangkat daerah terkait.
Wabup menambahkan asih ada indikator yang harus diperbaiki seperti kelengkapan, baik itu administrasi maupun sarana dan prasarana. "Pada waktunya nanti kita berharap hasilnya lebih baik dari sebelumnya, Walaupun masih ada beberapa yang belum maksimal tapi mudah-mudahan dalam waktunya sudah selesai," ucapnya.
Diketahui variabel yang menjadi penilaian Ombudsman RI adalah produk administrasi Kepatuhan Pelayanan Publik. Mulai dari standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, visi, misi dan motto pelayanan, atribut pelayanan terpadu dan rekognisi.