SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami didampingi Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Selasa (9/8/2022).
Agenda paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD itu yaitu penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang persetujuan penyempurnaan dan penyelesaian terhadap hasil evaluasi Gubernur atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dan penyampaian nota penjelasan pimpinan Bapemperda atas 3 Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang BPD, Raperda tentang pengelolaan perpustakaan, Raperda tentang sistem kesehatan daerah.
Marwan menyatakan pembahasan rapat paripurna mengenai penyampaian inisiatif DPRD atas tiga raperda akan menjadi bahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah, dimana kehadiran raperda tersebut sebagai percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
"Mudah-mudahan nanti materi yang ada perlu ditambah atau tidak, nanti hasilnya disampaikan dan dibahas bersama panitia khusus nanti," ujarnya.
Mengenai hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, Marwan menyatakan dalam hal ini gubernur menguatkan program serta melihat kesesuaian antara program di daerah dengan provinsi.
"Gubernur itu hanya melihat kalau ada program tumpang tindih atau tidak kesesuaian. Evaluasi gubernur hanya menguatkan program-program kita [Pemkab Sukabumi] ke depan dan hari ini,” ujarnya.
“Contohnya kita punya RPJMD, gubernur juga punya. Nah kesesuaian ruang itu nanti harus dicermati secara makro untuk Provinsi Jabar, makanya kenapa visi misi kepala daerah harus sama dengan gubernur dengan presiden,” ujarnya.
Sehingga kata Marwan, ketika ada program yang tidak sesuai maka akan dievaluasi.