SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengamankan 4 sepeda motor di Jalan Lingkar Selatan (lingsel), tepatnya di kawasan Terminal Sukabumi, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Senin 8 Agustus 2022 malam. Tempat diamankannya motor itu menjadi lokasi yang kerap dipakai aksi balapan liar.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menyatakan motor tersebut diamankan oleh petugas yang melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Tim patroli saat itu melihat sekelompok pengendara yang nongkrong di kawasan Terminal Sukabumi.
Baca Juga :
Astuti mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian telah mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya aksi balap liar di lokasi tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pengendara tak bisa memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan maupun bukti kepemilikan.
"Akhirnya petugas melakukan tindakan terhadap pelanggaran Lalu Lintas dengan mengamankan sebuah STNK dan 4 unit sepeda motor," ujar Astuti.
Astuti menegaskan para pengendara yang diamankan motornya masih bisa menukarkan barang bukti dengan membawa STNK dan bukti kepemilikan kendaraan bermotor ke Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.