SUKABUMIUPDATE.com - Acara puncak seren taun ke 443 Kasepuhan Sinar Resmi, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi menjadi daya tarik wisata. Penyelenggaraan kegiatan budaya itu pun mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam hal ini, DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini sedang menggodok Raperda tentang masyarakat hukum adat. Hal tersebut diungkapkan ketua komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar yang menyaksikan langsung seren taun tersebut, Minggu, 7 Agustus 2022.
"Kami di DPRD juga sudah membuat perda tentang pemajuan kebudayaan dan sekarang sedang digodok mengenai Rapreda tentang masyarakat hukum adat,” ujar Hera yang didampingi sang istri, Lusiana Rahmawati.
Politisi Partai Gerindra menyatakan Raperda tentang masyarakat hukum adat ini nantinya bisa memberikan intervensi positif terhadap pelestarian budaya leluhur.
“Jadi dengan begini kita melihat banyak sekali tamu tamu yang datang baik dari Kabupaten Sukabumi dan juga dari luar daerah nah ini tentu harus ditanggapi positif,” kata dia.
Karena memberikan efek positif, Hera menyatakan pemerintah daerah harus merespons dengan memberikan dukungan diantaranya berupa fasilitas-fasilitas yang bisa memajukan dan melestarikan budaya daerah.
“"Sehingga menjadi daya tarik wisata juga,” tandasnya.