SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi memfasilitasi seorang pasien Penyandang Disabilitas Mental (PDM) untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor, Kamis, 4 Agustus 2022.
Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Sukabumi Suherman mengatakan bahwa pasien yang merupakan warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, dirujuk ke rumah sakit tersebut atas inisiatif pihak keluarga.
Suherman menyebut proses fasilitasi yang juga melibatkan anggota Tagana tersebut berjalan dengan lancar, dan pihaknya mengharapkan pasien dapat kembali sembuh seperti sedia kala.
Suherman menyampaikan fasilitasi perujukan pemerlu kesejahteraan sosial merupakan salah satu layanan Dinas Sosial, dan hal ini pula membuktikan Pemerintah Kota Sukabumi mengayomi seluruh masyarakat.
SUMBER: WEBSITE PEMKOT SUKABUMI