Hasim Adnan Minta Kementerian ATR/BPN Tolak Perpanjangan HGU di Sukabumi

Sabtu 06 Agustus 2022, 12:59 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah orang pada Rabu, 27 Juli 2022, terpantau mendatangi kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Jalan Cikiray Kidul, Sukamanah, Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Mereka mengaku perwakilan dari para petani penggarap di lahan perkebunan Panumbangan eks HGU (Hak Guna Usaha) PT Bumiloka Swakarya yang tergabung dalam SPI (Serikat Petani Indonesia) PAC Jampangtengah.

Kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan aspirasi dari bawah agar Kementerian ATR/BPN RI menolak permohonan perpanjangan HGU yang diajukan oleh PT Bumiloka Swakarya dengan berbagai alasan yang sangat kuat.

“Jadi kedatangan kawan-kawan petani penggarap ini sebenarnya untuk menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya saat saya diundang oleh Kang Riyandi yang juga salah satu tokoh pemuda di desa Panumbangan untuk bertemu perwakilan dari para petani penggarap,” kata Hasim Adnan, Jumat, 5 Agustus 2022.

“Hasil dari pertemuan pertama disepakati saya diminta untuk membantu memperkuat bargaining position para petani penggarap dalam memperjuangkan hak atas tanah yang sudah digarap sejak tahun 1989,” tambah pria yang juga sebagai Sekretaris Komisi 3 DPRD Provinsi Jawa Barat ini.

Baca Juga :

Lebih lanjut, Hasim menjelaskan bahwa pada pertemuan pertama, dirinya meminta data dan fakta sekaligus kronologi sejak awal para petani menggarap di lahan eks perkebunan tersebut, untuk kepentingan pendalaman dan identifikasi masalah yang akan menjadi basis argumentasi dalam memperjuangkan kepentingan para petani.

“Meskipun pada pertemuan pertama saya sudah mendengar kesaksian dari beberapa pentolan petani, termasuk pak kades yang juga hadir pada kesempatan tersebut. Saya meminta agar apa yang sudah disampaikan secara lisan bisa disusun ke dalam sebuah shadow report, yang bisa menjadi rujukan bagi para pihak yang berkepentingan untuk bisa segera memastikan legalitas bagi para petani penggarap,” timpal Hasim yang juga diberi mandat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulillah, pada pertemuan kedua ini, kawan-kawan Petani penggarap datang ke Kantor DPC PKB sambil membawa beberapa dokumen yang bisa menjadi bahan untuk berbagai pihak yang berkepentingan dalam rangka menolak perpanjangan HGU PT Bumiloka Swakarya di lahan eks Perkebunan Panumbangan Jampangtengah,” kata Hasim.

Sementara itu, jika merujuk pada berkas dokumen berupa surat berkop Kepala Desa Panumbangan dan Kepala Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, setidaknya ada beberapa poin yang membuat perpanjangan HGU pada PT Bumiloka Swakarya harus ditolak.

Pertama terkait fakta di lapangan bahwa sekitar 99,7 persen lahan sudah dikuasai rakyat yang meliputi lima desa (Panumbangan, Jampangtengah, Cijulang, Bojongjengkol, dan Sindangresmi). Sementara pihak perusahaan hanya 0,030 persen. Kondisi ini menandakan pihak perusahaan tidak lagi memiliki kemampuan mengelola lahan sehingga menjadi terlantar.

Kedua, pihak perusahaan melakukan kriminalisasi kepada para petani penggarap dengan dalih telah melakukan penyerobotan lahan dan perusakan tanaman. Akibat tindakan ini, sekitar 22 petani penggarap dipaksa mendekam di jeruji besi pihak kepolisian setempat. Ketiga, pihak perusahaan juga sudah tidak dapat lagi menunaikan kewajiban membayar upah kepada para karyawannya sejak 2019.

“Apalagi jika dibenturkan pada Permen ATR Nomor 1 tahun 2017, maka PT Bumiloka Swakarya, sudah tidak layak lagi diberikan perpanjangan HGU,” kata Mang Unang (51 tahun) selaku Ketua PAC SPI Kecamatan Jampangtengah.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten