SUKABUMIUPDATE.com - BAPPEDA Kota Sukabumi selaku wakil ketua pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Sukabumi telah melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kota Sukabumi pada Selasa, 2 Agustus 2022, di Balcony Hotel Kota Sukabumi.
Rembuk stunting ini adalah aksi ke-3 dari 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Rembuk stunting dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah serta masyarakat.
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, angka stunting di Kota Sukabumi sebesar 19,1 persen. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyebutkan target RPJMN 2020-2024 sebesar 14 persen.
Berkaitan dengan hal itu, perlu kolaborasi dan kerja sama antar lintas sektor untuk dapat menurunkan angka stunting di Kota Sukabumi.
Baca Juga :
Adapun kegiatan ini juga membahas mengenai rencana kegiatan dan anggaran yang akan dialokasikan untuk kegiatan penurunan stunting di Kota Sukabumi. Rembuk stunting menghasilkan komitmen penurunan stunting yang ditandangani oleh perwakilan setiap anggota TPPS Kota Sukabumi.
SUMBER: INSTAGRAM BAPPEDA KOTA SUKABUMI