SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja membahas kesiapan anggaran Pemilu 2024 di kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin, 1 Agustus 2022.
Rapat kerja tersebut dihadiri Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Sukabumi, Kesbangpol, dan KPU Kabupaten Sukabumi.
“Kita sudah berdiskusi perihal persiapan Pemilu dan Pilkada 2024. Dalam rapat tersebut kita membahas kesiapan anggaran," kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara kepada awak media usai rapat kerja.
Baca Juga :
Yudha menyampaikan pesta demokrasi ini adalah amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan dan harus sukses dalam pelaksanaannya. "KPU harus persiapkan terkait anggaran sesuai yang dipersiapkan KPU. Karena KPU ini sebagai penyelenggara,” terangnya.
Menurut Yudha, ini harus menjadi pemikiran bersama agar pesta demokrasi 2024 bisa dilaksanakan secara sukses. “Saya juga berharap partisipasi dari masyarakat dalam mengikuti kontestasi pesta demokrasi ini bisa meningkat dan sangat sempurna,” kata dia.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi mengatakan KPU Kabupaten Sukabumi mengusulkan usulan anggaran kurang lebih Rp 145.747.972.200. Menurut Badri, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti usulan tersebut.
"Pada 4 Agustus nanti, pemda akan memberikan gambaran anggaran kepada KPU. Terkait besarannya, kita tunggu," kata Badri. "Semoga dari pusat ada kucuran dana kembali ke KPU Kabupaten Sukabumi." tambahnya.