Kepala Toko Dalang Perampokan dengan Kapak di Minimarket Baros Sukabumi

Rabu 20 Juli 2022, 18:49 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap dua orang pelaku perampokan di sebuah Minimarket, di Jalan Raya Baros tepatnya di Kampung genteng, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Pelaku berinisial P (29 tahun) dan FS (27 tahun). 

Dalam kasus ini, P merupakan kepala toko dan menjadi dalang perampokan. 

Baca Juga :

Perampokan Minimarket di Baros Sukabumi, Pelaku Todongkan Kapak ke Kasir

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan kedua pelaku itu sudah sepekan yang lalu merencanakan aksi pencuriannya. Dalam kasus ini P mengajak FS serta menyeting drama perampokan. 

Pada saat kejadian perampokan itu, Selasa 19 Juli 2022 dini hari, P berada di minimarket bersama karyawan lainnya RF. Lalu tiba-tiba FS masuk dan menodongkan kapak kepada RF. 

FS kemudian menggiring RF dan P ke tempat brankas uang. Setelah berada di dekat brankas, FS meminta kepada P untuk membuka brankas dengan kunci lalu mengambil 1 ikat uang berjumlah Rp 46.300.000 dan memasukkannya  kedalam tas. 

"FS kemudian mengambilnya dan pergi dari tempat tersebut meninggalkan P dan korban RF di ruangan brankas," ujar Zainal kepada awak media, Rabu (20/7/2022). 

P yang berpura-pura menjadi korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Baros. Namun  P tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai kejadian tersebut. 

Polisi pun mencurigai P dan setelah di cek Handphone miliknya ada percakapan yang intensif dengan FS terkait rencana perampokan.

"Jadi pada saat P melaporkan ke Polsek Baros dia tidak bisa menjelaskan secara rinci kejadian tersebut, terbata-bata disitu anggota kami mulai mencurigainya dan setelah di cek Handphone miliknya ada percakapan yang intensif dengan pelaku lainnya,” ujar Zainal.

Saat itu juga P ditangkap di Polsek Baros sedangkan FS diamankan ditangkap sekitaran wilayah Baros. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya uang sebesar Rp 46.300.000, dan sebuah kapak. 

Kedua pelaku dijerat pasal 365 kuhpidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Para pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di sat reskrim polsek baros," tandasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)