SUKABUMIUPDATE.com - Program pelayanan parpos masuk desa di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mulai dilakukan. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Selasa 19 Juli 2022 melayani kebutuhan paspor warga dengan menggelar pelayanan keimigrasian di Aula Kantor Kecamatan Sukabumi.
Pelayanan jemput bola ini dilakukan Imigrasi dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dika (HDKD) atau hari jadi Kemenkumham ke 77, pada 19 Agustus 2022 mendatang. "Hari ini kami berikan pelayanan paspor masuk desa di wilayah Kecamatan Sukabumi," jelas Henry Wibowo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.
Henry memimpin langsung tim yang terdiri dari 5 petugas Imigrasi Sukabumi, dalam pelayanan pembuatan paspor wisata dan umroh untuk warga di Aula Kecamatan Sukabumi, jalan Selabintana Nomor 61. "Untuk program ini kita melayani pembuatan paspor wisata dan umroh," lanjutnya.
Ada 17 warga yang mengakses program ini. Pusat pelayanan paspor masuk desa berlangsung dari pukul 10.00 hingga selesai, dari proses pendaftaran hingga tertib paspor.
Baca Juga :
"Dari 17 orang ini, 5 pembuatan paspor baru dan 12 paspor penggantian," ungkap Henry.
"Seluruh prosesnya berlangsung dengan protokol kesehatan (memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak)," sambungnya.
Menurut Henry, program ini rencananya juga akan dilakukan di spot lain di wilayah Sukabumi. "Kami masih mengkaji, wilayah mana yang kebutuhannya tinggi, akan kami datangi," pungkas Henry