SUKABUMIUPDATE.com - Pria yang dikurung dalam ruangan 3x3 di Kampung Cipanengah, Desa Sukamanah, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, akan menjalani pengobatan alternatif di daerah Ciamis. Pengobatan dilakukan untuk menyembuhkan depresi yang diderita pria berinisial N yang berusia 33 tahun itu.
Pria itu berangkat ke Ciamis bersama sebuah komunitas sosial, Sukabumi Walagri pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. "Kami akan membawanya ke Padepokan Maung Bodas di Rancah Ciamis untuk mengobati batin dan fisiknya," ujar Demmy, ketua Sukabumi Walagri.
Lebih lanjut, Demmy menyatakan di Padepokan tersebut, N akan menjalani pengobatan hingga benar-benar pulih.
Menurut Demmy, perlu upaya untuk membujuk N agar mau diajak berobat. “Alhamdulilah keluarganya pun menyambut baik," ujar Demmy.
Sebelum mengalami depresi, N dikenal sebagai sosok pemalu. Ketika remaja pun tak memiliki banyak teman serta pernah menimba ilmu di pondok pesantren yang ada di Bogor.
5 tahun lalu, N memutuskan menikah. Namun entah apa penyebabnya N dan istrinya bercerai.
Setelah bercerai, N lebih sering mengurung diri dan kondisinya semakin tak stabil hingga berulang kali merusak rumah orang tuanya dan rumah tetangganya.
Karena meresahkan, warga dan keluarga berupaya mengurung N di dalam ruangan yang pintu serta jendelanya diberi teralis besi. "Setelah beberapa kali merusak rumah dan menakuti ibu-ibu, kami putuskan untuk menyekapnya dalam ruangan di rumahnya," ujar Sahidin ketua RW setempat.
Di dalam ruangan itu, N sempat kabur karena teralis besi dirusaknya. Warga kemudian memasukan N ke ruangan itu dan memperkuat teralis besi untuk akses keluar. Namun niat untuk kabur terus ada di benak N, dia merusak lantai ruangan lalu menggalinya.